HARIAN DISWAY - Pemerintah Indonesia secara tegas melarang aplikasi marketplace asal Tiongkok, Temu, beroperasi di Indonesia.
Aplikasi ini dinilai mengancam keberlangsungan produk-produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lokal. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menyatakan, langkah pemblokiran Temu bertujuan melindungi UMKM Indonesia. Dalam keterangannya, Budi Arie menekankan pentingnya menjaga kelangsungan UMKM yang melibatkan banyak tenaga kerja di seluruh Indonesia. "Kita harus melindungi UMKM kita agar platform dari luar negeri tidak menghancurkan mereka," tegas Budi Arie saat ditemui di Kantor Kementerian Kominfo, Kamis, 3 Sptember 2024. BACA JUGA:Gencar Sapa Masyarakat Madura, Luluk Nur Hamidah Gaungkan Ekonomi Inklusif Melalui UMKM Menurut Budi Arie, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) serta Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) terkait pelarangan Temu. Keputusan ini tidak hanya mempertimbangkan aspek ekonomi, tetapi juga dampak sosial yang bisa timbul dari dominasi platform luar negeri di pasar lokal. Sementara itu, Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, menambahkan bahwa aplikasi Temu sudah mendaftarkan usahanya di Kementerian Hukum dan HAM. Namun, tindakan tersebut tidak mengubah keputusan pemerintah untuk memblokir aplikasi tersebut, mengingat risiko besar yang dihadapi oleh UMKM. BACA JUGA:Siak, Keragaman Kreasi Produk UMKM Berhasil Angkat Nama Daerah Di sisi lain, Inggris mencatat pencapaian bersejarah dengan menjadi negara G7 pertama yang meninggalkan batu bara sepenuhnya. Penutupan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) terakhir, Ratcliffe on Soar milik Uniper, menandai berakhirnya era penggunaan batu bara di Inggris. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Inggris dalam mengurangi emisi karbon dan mendukung transisi menuju energi bersih. Inggris sebelumnya telah mengurangi ketergantungan pada batu bara selama beberapa dekade terakhir dan beralih ke sumber energi terbarukan seperti angin, matahari, dan nuklir. Keputusan Inggris ini tidak hanya penting bagi kelestarian lingkungan, tetapi juga menjadi contoh bagi negara-negara maju lainnya dalam menghadapi krisis iklim. Dengan Inggris memimpin langkah ini, diharapkan negara-negara lain, khususnya anggota G7, dapat mengikuti jejaknya dalam mengurangi emisi karbon dan beralih ke sumber energi yang lebih ramah lingkungan. (*) *) Mahasiswa Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya, Program MBKM Magang Harian Disway.Indonesia Larang Aplikasi Temu untuk Jaga UMKM
Kamis 03-10-2024,16:25 WIB
Reporter : Cindy Berliana Wibowo*
Editor : Noor Arief Prasetyo
Tags : #umkm indonesia
#temu china
#penghentian batu bara
#pelarangan temu
#menkominfo budi arie
#energi terbarukan inggris
#blokir aplikasi
Kategori :
Terkait
Selasa 14-01-2025,18:03 WIB
Bikin Resah, Gubernur DKI Sampai Wali Kota Surabaya Serukan Blokir Koin Jagat
Jumat 06-12-2024,18:13 WIB
Tina Talisa Jadi Staf Khusus Gibran
Jumat 06-12-2024,16:22 WIB
Wakil Ketua DPR: UMKM Tidak Perlu Takut dengan Kenaikan PPN
Senin 25-11-2024,18:48 WIB
KUR BRI, Solusi Pembiayaan UMKM dengan Bunga Rendah
Minggu 24-11-2024,20:35 WIB
Albaeta, Inspirasi Sukses Berkat Pemberdayaan BRI
Terpopuler
Jumat 06-06-2025,18:00 WIB
Update Klasemen Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Conmebol
Jumat 06-06-2025,16:24 WIB
Laporan Keuangan Barcelona Disorot UEFA, Terancam Sanksi Pembatasan Pemain hingga Pengurangan Poin
Jumat 06-06-2025,18:28 WIB
Prabowo Bangga dengan Kemenangan Timnas Lawan China: Perjuangan Belum Berakhir
Sabtu 07-06-2025,05:56 WIB
Rating Pemain Italia Pasca Dihajar Norwegia 0-3, Siapa Paling Jeblok?
Jumat 06-06-2025,19:21 WIB
Usai Wukuf, Khofifah akan Lempar Jumrah Aqabah di Mina dan Thawaf Ifadhah
Terkini
Sabtu 07-06-2025,16:05 WIB
Menag Sebut Ada Jamaah Haji Doakan Kemenangan Timnas, Langsung Dikabulkan
Sabtu 07-06-2025,16:00 WIB
Mengenal dan Memahami Jenis-Jenis Komunikasi
Sabtu 07-06-2025,15:50 WIB
Maling Motor Menggila di Surabaya Raya (2): Tak Mudah Melacak Penadah
Sabtu 07-06-2025,15:19 WIB
Menag Jamin Seluruh Jamaah Haji Telah Wukuf di Arafah: Yang Sakit Sudah Dibadalkan
Sabtu 07-06-2025,14:22 WIB