Ia menyebut jika revitalisasi rumah dinas ini pernah dilakukan sebelumnya pada 2008 dan 2010. Namun, tidak ternyata strukturnya masih retak. Katanya, struktur bangunan tersebut sangat serius dan masif sehingga harus diperbaiki dengan benar.
Indra juga menyebutkan ada beberapa anggota DPR yang merasa nyaman di rumah dinas tersebut. Karena tidak ingin repot untuk mencari tempat hunian baru.
BACA JUGA: Kemenkumham Jatim Gelar Pemeriksaan Substantif Empat Pemohon Kewarganegaraan RI
Menurutnya, usulan tunjangan menjadi pertimbangan utama sebagai salah satu solusi keluhan terhadap rumah dinas. “Jadi, kalau ini akan dipertahankan sebagai sebuah hunian tentu harus dilakukan revitalisasi,” tegasnya. (*)
*) Mahasiswa UIN Sunan Ampel Surabaya, Peserta Magang Reguler di Harian Disway