HARIAN DISWAY - Berbagai fakta yang menyelimuti kasus pelecehan seksual mantan member NCT, Taeil, sedikit demi sedikit mulai terungkap.
Yang terbaru, menurut laporan TenAsia, diketahui bahwa korban dugaan pemerkosaan yang dilakukan Taeil adalah seorang perempuan berkewarganegaraan asing. Taeil dan dua rekannya diduga melakukan pemerkosaan saat perempuan tersebut sedang mabuk.
Kasus itu dimulai pada Juni 2024. Ketika Taeil bersama dua orang lainnya dilaporkan terlibat dalam tindakan kekerasan seksual.
Kejahatan itu termasuk dalam kategori pemerkosaan khusus. Yakini ketika pelaku lebih dari satu orang atau menggunakan kekerasan terhadap korban yang tidak bisa melawan.
Kasus Taeil saat ini masih dalam tahap penyelidikan oleh pihak berwenang. Kantor Polisi Bangbae di Seoul telah memeriksa Taeil sebelum menyerahkan kasus tersebut ke Kejaksaan.
BACA JUGA:Taeil NCT Dipecat Karena Dugaan Pelecehan Seksual, Korban Sudah Speak Up Sejak Juli
BACA JUGA:Auto Misuh! Ini Profil Moon Taeil dan 4 Kontroversinya di NCT 127 yang Bikin Kecewa Berat
Terungkap! Korban Pemerkosaan Taeil Adalah Wanita Asing.--X @NCTsmtown_127
Meski begitu, hingga kini, Taeil belum dipanggil oleh kejaksaan untuk memberikan pernyataan resmi terkait tuduhan terhadapnya.
Menurut hukum di Korea, pemerkosaan khusus adalah kejahatan berat yang memiliki hukuman lebih berat dibandingkan dengan pemerkosaan biasa. Karena korbannya dalam kondisi tidak bisa melawan. Mabuk, sakit atau lumpuh, dan pingsan termasuk di dalamnya.
Berdasarkan Pasal 4 Undang-Undang Khusus tentang Hukuman Kejahatan Seksual, jika Taeil terbukti bersalah, ia bisa dijatuhi hukuman penjara lebih dari tujuh tahun. Bahkan bisa sampai seumur hidup.
Kasus itu menarik perhatian publik bukan hanya karena Taeil pernah menjadi anggota grup idol terkenal. Tetapi juga karena rumitnya kasus itu secara hukum.
BACA JUGA:Miris! 7 Idol K-pop Terlibat Kasus Kekerasan Seksual, Terbaru Taeil NCT 127
BACA JUGA:Imbas Skandal Taeil, Fansign Jaehyun Ditunda, Haechan-Mark Batalkan Aktivitas
Pemerkosaan khusus dianggap sebagai kejahatan sangat serius karena bisa berkembang menjadi tindakan kekerasan fisik yang lebih parah. Seperti penganiayaan atau bahkan pembunuhan.