BACA JUGA: Momen Hangat Prabowo dan Gibran Kompak Sambut Jokowi di HUT ke-79 TNI
Ahli hukum tata negara Universitas Andalas Fery Amsyari berpendapat, apabila PTUN mengabulkan pemohon, berarti cawapres terpilih tidak memenuhi syarat. Memungkinkan banding. Bila putusan banding menguatkan PTUN, otomatis wapres tidak sah. Berhenti.
Akan lebih mudah prosedur bila wakil presiden terpilih tak dilantik.
Presiden terpilih, menurut Fery, akan tetap dilantik. Lantas, presiden mengajukan dua calon pengganti wakil presiden. MPR akan memilih salah seorang di antara mereka.
BACA JUGA: Partai Koalisi Pendukung Prabowo-Gibran Mulai Retak
BACA JUGA: Susu Gibran Melanggar
Putusan PTUN tersebut tentu akan sangat krusial. Apalagi, ini kasus pertama. Nasib bangsa, nasib kursi wapres, nasib Gibran, nasib keluarga Jokowi akan ditentukan. Kita tunggu saja, putusan sidang lewat e-court itu.
Putusan dari PTUN diperkirakan sore hari.
Di sisi lain, malam ini, kita menanti kabar baik dari Bahrain. Bila menanti putusan KPU publik Indonesia terpecah, yang ini, semua satu suara. Berharap kemenangan.
BACA JUGA: Langkah Kuda Gibran
BACA JUGA: Bungsu vs Sulung: Kaesang vs Gibran
Masyarakat bola Indonesia kini hanyut dengan harapan tinggi. Bahrain (ranking ke-76), yang peringkatnya jauh di atas Indonesia (129), malah dianggap underdog. Sebab, kita berhasil menahan imbang Arab Saudi (56) dan Australia (25) yang peringkatnya jauh di atas Bahrain.
Peringkat boleh rendah, tapi tim Indonesia yang bermateri keturunan diaspora yang bertebaran di liga-liga Eropa sangat mentereng. Bahkan, pelatih timnas Jepang Hajime Hiroyasu menjagokan Jepang dan Indonesia meraih tiket langsung Grup C Asia ke Piala Dunia.
Semoga Indonesia mengalahkan Bahrain. Bisa menjadi hiburan bagi kelompok yang kecewa dengan putusan soal cawapres Gibran di PTUN. (*)