BACA JUGA:Kata Nelayan Surabaya soal Reklamasi Kenjeran, Terancam Kehilangan Pekerjaan!
Sebagai informasi, proyek strategis nasional bernama Surabaya Waterfront Land akan dibangun di pesisir timur (wilayah Kenjeran hingga Rungkut).
PT Granting Jaya selaku operator proyek pun telah melakukan sosialisasi. Rencananya, proyek pulau baru ini akan dibangun di atas lahan seluas 1.184 hektare.
Rinciannya, 100 hektar lahan eksistensi, dan 1.084 hektar sisanya berupa pulau reklamasi. Lahan tersebut akan disulap menjadi kawasan terpadu yang terbagi dalam empat blok.
Berbagai sektor dibangun di dalamnya. Seperti pariwisata, ekonomi kreatif, industri perikanan, pendidikan, hunian, hingga area konservasi mangrove.
Kendati demikian, rencana pembangunan reklamasi masih menjadi kontroversi. Berbagai penolakan disuarakan oleh kelompok masyarakat.
Mereka khawatir Surabaya Waterfront Land akan merusak ekosistem dan menghilangkan mata pencaharian nelayan, yang sudah puluhan tahun menggantungkan hidupnya dari hasil laut. (*)