Mendikdasmen Abdul Mu'ti Bakal Kaji Ulang Kurikulum Merdeka hingga UN

Selasa 22-10-2024,10:03 WIB
Reporter : Della Aulia*
Editor : Yusuf Ridho

HARIAN DISWAY - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengatakan bakal mengkaji ulang penerapan kebijakan Kurikulum Merdeka.

Hal tersebut ia sampaikan seusai melakukan serah terima jabatan dengan Mendikbudristek (periode 2019-2024) Nadiem Makarim.

Tak hanya Kurikulum Merdeka, Abdul beserta jajarannya akan mengkaji kebijakan sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB) dengan jalur zonasi. Pun, peniadaan ujian nasional (UN).

“Jadi, soal ujian nasional, soal PPDB zonasi, Kurikulum Merdeka Belajar, apalagi, ya, yang sekarang masih menjadi perdebatan. Nanti kita lihat semuanya secara sangat saksama dan kami akan sangat berhati-hati,” ujar Abdul Mu'ti di Kantor Kemendikbudristek, Jakarta Pusat, Senin, 21 Oktober 2024.

BACA JUGA:Yusril Ihza Mahendra Sebut Pelanggaran HAM di Peristiwa 1998 Bukan Berat, Bivitri Susanti: Klaim Penguasa

BACA JUGA:Mengapa Hari Santri Nasional 22 Oktober Dirayakan? Ketahui dulu Sejarah, Makna, Tema, dan Logo Peringatan Tahun Ini

Ia menyatakan akan mendengar terlebih dahulu masukan dari pemerintah daerah, penyelenggara pendidikan, masyarakat, pakar, bahkan para wartawan terkait kelebihan dan kekurangan tiga kebijakan tersebut.

“Banyak kebijakan yang dilaksanakan selalu ada pro dan kontra. Tapi, tentu saja semuanya akan kami lihat secara keseluruhan, tidak secara tergesa-gesa," terang Abdul.

"Karena itu, saya dalam beberapa waktu ke depan minta masukan dari berbagai pihak. Saya berusaha selama memimpin kementerian ini untuk menjadi menteri yang banyak mendengar,” imbuhnya.

Selain itu, ia memastikan kepemimpinannya akan tetap fokus dan mempercepat pencapaian target jangka menengah dan panjang di bawah pemerintahan Prabowo-Gibran.

BACA JUGA:Lodewijk Paulus Siap Perkuat Keamanan Siber dan Laut di Kabinet Prabowo-Gibran

BACA JUGA:Apa itu Dewan Ekonomi Nasional dan Apa Tugasnya?

Sekretaris umum PP Muhammadiyah tersebut berharap agar jajaran Kementerian Dikdasmen bergotong royong memastikan pendidikan dasar dan menengah yang inklusif, partisipatif, serta adaptif sesuai amanat konstitusi dapat dirasakan seluruh lapisan masyarakat. (*)

*) Mahasiswa magang Bahasa dan Sastra Inggris Universitas Airlangga.

 

Kategori :