Perpres Pemutihan Utang Petani dan Nelayan Akan Segera Ditandatangani

Senin 28-10-2024,16:34 WIB
Reporter : Neha Hasna Maknuna*
Editor : Taufiqur Rahman

HARIAN DISWAY - Presiden Prabowo Subianto berencana untuk menghapus atau memutihkan hutang enam juta petani dan nelayan.

Peraturan Presiden kini tengah disusun oleh Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas dan akan segera ditandatangani.

Informasi ini disampaikan oleh adik Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo, dirinya mengungkapkan rencana tersebut dalam Dialog Ekonomi Kadin bersama Pimpinan Dewan Kadin Indonesia di Menara Kadin, Jakarta, Rabu, 23 Oktober 2024alu.

Hashim menjelaskan jika kondisi para petani dan nelayan yang terlilit utang, kini mengalami kesulitan untuk mengakses pinjaman bank.

Diakibatkan data mereka selalu ditolak di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) karena hutang sebelumnya yang belum dibayar.

BACA JUGA:Cagub Luluk Bela Petani Tembakau Jatim: Siapa yang Mengganggu, Hadapi Saya!

BACA JUGA:Kelompok Petani Durian di Pekalongan Makin Berkembang Berkat Pemberdayaan BRI

Meskipun utang mereka telah lama dihapus dan dibekukan oleh bank, hak penagihan dari pihak bank tetap ada, membuat mereka tidak memiliki akses ke kredit formal. 

“Karena itu mereka tidak bisa memperoleh kredit dari bank dan akhirnya beralih ke rentenir atau pinjaman online,” kata Hashim.

Menanggapi situasi tersebut Hashim mengusulkan perubahan kepada Prabowo. 

"Jadi, waktu itu saya sampaikan kepada Pak Prabowo bahwa situasi ini perlu diubah," ujar Hashim.


Pemutihan utang petani dan nelayan tengah diproses. Utang yang dialami pada masa krisis moneter -Net-

Rencana ini disambut baik oleh para petani dan nelayan. Ketua Serikat Petani Indonesia, Henry Saragih, menyampaikan bahwa petani gagal melunasi hutang bukan sepenuhnya kesalahan mereka, tetapi juga dipengaruhi oleh krisis moneter pada era Orde Baru.

Henry mengungkapkan bahwa pemutihan utang menjadi langkah yang tepat karena utang-utang tersebut memang sulit dilunasi akibat kondisi ekonomi saat itu.

Namun, Henry juga menegaskan perlunya informasi pasti apakah pemutihan ini akan mencakup semua utang petani atau hanya yang timbul sekitar tahun 1998. Mengingat banyak petani yang ingin mengajukan pinjaman setelah pemutihan ini. 

Kategori :