Perpres Pemutihan Utang Petani dan Nelayan Akan Segera Ditandatangani

Senin 28-10-2024,16:34 WIB
Reporter : Neha Hasna Maknuna*
Editor : Taufiqur Rahman

Dirinya mengusulkan agar diberikan semacam catatan khusus untuk para petani dan nelayan.

“Kalau mereka ingin menerima kredit baru, mungkin perlu ada pernyataan khusus, agar tidak muncul pemikiran bahwa utang ini bisa dihapuskan seperti sebelumnya,” kata Henry.

BACA JUGA:Risma Dialog dengan Pedagang Pasar Lorok Pacitan, Fokus Program Permodalan dan Pemberdayaan Petani

BACA JUGA:Risma Serap Aspirasi Warga Nganjuk, dari Pasar ke Hati Petani Bawang Merah

Wacana pemutihan utang sebelumnya sudah pernah disampaikan oleh calon Presiden Ganjar.

Dalam narasi kampanye, ia menyampaikan gagasan untuk mengusulkan penghapusan utang macet Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang totalnya mencapai Rp 600 miliar.

"Catat ini semua petani, nelayan, akan dibebaskan kalau selama ini bapak ibu petani dan nelayan mendapat pinjaman mendapat kredit, tidak bisa membayar, itu akan dibebaskan, akan diputihkan," kata Mahfud dalam kampanye di Kabupaten Pesawaran, Lampung, Kamis, 25 Januari 2024.

Mahfud mengatakan nilai kredit macet petani dan nelayan jumlahnya tidak terlalu jika dibandingkan dengan uang negara yagn dikorupsi. Penghapusan kredit macet tersebut dinilai tidak akan membebani keuangan negara.

 

*)Mahasiswa Magang Prodi Komunikasi dan Penyiaran Islam UIN Satu Tulungagung di Harian Disway

Kategori :