Regulasi tersebut mengatur tentang percepatan pembangunan ekonomi pada Kawasan Gresik – Bangkalan – Mojokerto – Surabaya – Sidoarjo – Lamongan, Kawasan Bromo-Tengger-Semeru, serta kawasan Selingkar Wilis dan Lintas Selatan
"Itu bentuk goodwill bahwa kita siap untuk mensinergikan program sehingga tidak tumpang tindih dan bentrok," tambah Emil Elestianto Dardak.
BACA JUGA:Gus Hans Desak Pemerataan Ekonomi, Emil Pamer Proyek Tol
Emi kemudian menceritakan pengalamannya saat menjadi Wakil Gubernur Jawa Timur pada periode 2019-2024. Saat itu, Emil diminta menyelesaikan masalah di tingkat kabupaten/kota.
Yang mengejutkan, ternyata apabila pemerintah kabupaten/kota tidak bisa sinkron dengan pemerintah pusat, negara bisa mengalami kerugian hingga triliunan rupiah.
"Tapi ini alhamdulillah tidak terjadi, karena Rp 3,5 Triliun sudah siap, insyaallah untuk membangun rel kereta di Surabaya yang double track listrik dan modern," tandas Emil. (*)