Dana Transfer Pusat ke Jatim Berkurang Rp2,1 Triliun

Suasana Rapat Paripurna di DPRD Jatim Senin 13 Oktober 2025-Edi Susilo Disway -
SURABAYA, HARIAN DISWAY- Pemprov Jawa Timur akan menggenjot pendapatan dari beberapa sektor untuk mengimbangi merosotnya dana transfer oleh pemerintah pusat.
Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak mengatakan, penganggaran di APBD 2026 membutuhkan penyesuaian. Menyusul terbitnya Surat Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Republik Indonesia tanggal 23 September 2025 Nomor S-62/PK/2025 Hal Penyampaian Rancangan Alokasi Transfer ke Daerah Tahun Anggaran 2026.
Kebijakan pusat itu juga berdampak di Jatim. Di mana alokasi transfer dari pusat ke daerah terjadi penurunan anggaran sebesar Rp 2,1 triliun. Atau berkurang 19,8 persen dari target pendapatan transfer yang telah disampaikan sebelumnya di Raperda APBD 2026.
Untuk menambal kekurangan pendapatan itu, Emil mengatakan, pemerintah Jawa Timur akan melakukan penyesuaian dan mengggenjot beberapa potensi pendapatan. ”Di antaranya dengan mendorong pembayaran pajak secara digital melalui marketplace dan e channel,” katanya dalam sidang Paripurna Senin siang, 13 Oktober 2025.
BACA JUGA:Puluhan Gubernur Geruduk Kantor Purbaya, Protes Pemotongan Dana Transfer Daerah untuk APBD 2026
BACA JUGA:Perketat Belanja Operasional, APBD 2026 Surabaya Fokus Perluas Jaminan Sosial
Kebijakan digitalisasi pajak itu juga akan didukung dengan penyusunan kebijakan yang berfungsi sebagai stimulus ke masyarakat. Tujuannya agar kepatuhan wajib pajak meningkat dalam pembayaran pajak.
Emil menambahkan, BUMD juga didorong untuk meningkatan pendapatannya. Untuk meningkatkan PAD bagi Pemprov Jatim. ”Kami juga akan bekerjasama dengan instansi terkait dalam pemanfaatan jasa,” papanya. Salah satu usulannya adalah kerjasama parkir berlangganan di kabupaten kota di Jawa Timur.
Kepala Bappeda Jawa Timur, Mohammad Yasin mengatakan, Pemprov akan melakukan berbagai penyesuaian untuk mengirit pengeluaran. Di antaranya penghematan belaja atk, serta lebih selektif dalam penganggaran perjalanan dinas.
”Tentu upaya itu belum cukup,” katanya. Untuk itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Jatim telah bersurat untuk seluruh kepala OPD untuk melakukan rasionalisasi dan efisiensi anggaran. Sehingga belanja daerah bisa ditekan di tengah pendapatan yang berkurang.
Yasin mengatakan, belanja operasi akan yang paling beperngaruh dalam rencana efisiensi ini. Namun, tentu beberapa pos tidak bisa dikurangi dengan ada penyesuaian ini. ”Soalnya tentu terkait gaji pegawai,” paparnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: