Fokus Literasi Ekonomi dan Keuangan Syariah

Jumat 08-11-2024,06:21 WIB
Reporter : Imron Mawardi*
Editor : Yusuf Ridho

Sektor dana sosial Islam juga menunjukkan pertumbuhan signifikan dalam lima tahun terakhir. Dalam catatan Baznas, pengumpulan zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lain (ZIS-DSKL) per Juni 2024 mencapai Rp 26,1 triliun atau tumbuh 68,3 persen (yoy). 

Sementara itu, pada sektor wakaf, BWI mencatatkan akumulasi wakaf uang mencapai Rp 2,56 triliun atau tumbuh 212 persen persen sejak peluncuran Gerakan Nasional Wakaf Uang pada Januari 2021.

Meski cukup membanggakan, sebenarnya market share ekonomi syariah masih jauh dari harapan. Di sektor keuangan syariah, aset keuangan syariah sampai per Juni 2024 baru mencapai Rp 2.756,45 triliun. Dengan aset itu, market share keuangan syariah –tidak termasuk saham syariah– baru mencapai 11,41 persen. 

BACA JUGA:Podcast mes-emil: Bank Indonesia Jatim Dorong Pengembangan Ekosistem Ekonomi dan Keuangan Syariah

BACA JUGA:Kawasan Indonesia Islamic Financial Center Diresmikan, Erick Thohir: Perkuat Ekonomi Syariah

Pangsa pasar perbankan syariah di Indonesia terhadap industri perbankan nasional masih bertahan di level 7 persen. Per April 2024, perbankan syariah mencatat total aset Rp 879,42 triliun dengan pertumbuhan aset mencapai 8,76 persen (yoy) dan berkontribusi pada pangsa pasar sebesar 7,27 persen.

Apa problemnya? Dalam berbagai riset, literasi masih menjadi ganjalan pengembangan ekonomi dan keuangan syariah. Memang, literasi ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia makin meningkat setiap tahun. Namun, peningkatannya belum terlalu menggembirakan. Bank Indonesia mencatat indeks literasi ekonomi syariah nasional baru 28,01 persen di tahun 2023.

Selama ini konsepsi literasi ekonomi dan keuangan syariah masih sepotong-sepotong. Ekonomi syariah lebih dikenalkan sebagai keuangan syariah saja. Bahkan, lebih sempit, yaitu bank syariah. Padahal, ekonomi syariah itu sangat luas. Jadi, literasi selama ini lebih difokuskan pada keuangan syariah saja, tanpa ekonominya. 

BACA JUGA:Fesyar Jawa 2023 Unjuk Kekuatan Ekonomi Syariah

BACA JUGA:Erick Thohir Dorong MES Jatim Maksimalkan Potensi Ekonomi Syariah

Padahal, dalam sistem ekonomi syariah, dunia keuangan tidak dapat dipisahkan dari aktivitas ekonomi itu sendiri. Literasi keuangan syariah tidak dapat berdiri sendiri, tapi harus bersamaan dengan literasi ekonomi syariah. Sebab, keuangan dalam perekonomian adalah support system-nya. 

Ada dua hal yang bisa dilakukan pemerintah dan berdampak sangat besar pada literasi keuangan dan ekonomi syariah. Pertama adalah adanya political will pemerintah, khususnya Kementerian Agama. 

Kemenag yang seharusnya menjadi garda depan bagi pengembangan  keuangan syariah di Indonesia justru terlihat enggan melibatkan diri. Belum ada keberpihakan dari Kemenag terhadap industri keuangan syariah dengan menempatkan dananya hanya di perbankan syariah, kecuali penempatan dana haji. 

Sebagai lembaga yang bersinggungan dengan kaum muslimin, terlepas dari adanya perbedaan fikih mengenai bunga dan sebagainya, seharusnya Kemenag berkomitmen mendukung ekonomi dan keuangan syariah. Bukan sekedar dana Kemenag pada industri keuangan syariah, yang lebih penting adalah keberpihakan kepada syariah. 

Keberpihakan itu akan berdampak besar karena ribuan institusi ada di bawah koordinasi Kemenang. Jika ribuan kantor Kemenang di daerah, sekolah, universitas, pesantren, dan berbagai lembaga yang bersinggungan dengan Islam berpihak kepada ekonomi syariah, akan mudah menyosialisasikan ekonomi syariah kepada masyarakat muslim.

Langkah kedua adalah memberikan kesempatan yang luas kepada industri keuangan syariah, terutama perbankan syariah, untuk ikut serta mengelola anggaran pemerintah dan pemerintah daerah. 

Kategori :