KYC merupakan aturan untuk mengetahui identitas nasabah. Prinsip itu wajib diterapkan oleh semua institusi jasa keuangan, baik bank maupun nonbank.
Di sanalah pihak bank abai. Mungkin karena fokus mengejar target kuantitas nasabah, kurang teliti kualitas.
Modus jual beli rekening menjadi marak bagi para calo bandar judol. Para calon melakukan tipu daya kepada masyarakat golongan bawah, terlebih yang kepepet ekonomi.
Cukup membayar Rp 1 juta per orang, calo sudah dapat rekening bank atas nama orang tersebut. Lalu, rekening itu dijual kepada bandar rata-rata harganya Rp 15 juta.
PPATK memantau ciri-ciri rekening penampungan judol memiliki beberapa karakteristik, antara lain, berikut:
Pertama, rekening penampungan judol umumnya aktif bermutasi dengan mendapatkan transfer masuk (kredit) dari beberapa rekening (antarbank/sesama bank) dan umumnya tersebar dari seluruh wilayah.
Kedua, dalam hari yang sama biasanya terjadi mutasi masuk (kredit) lebih dari 500, bahkan sampai ribuan transaksi per hari dengan nominal tertentu pada satu rekening, mulai pecahan Rp 50.000 sampai jutaan rupiah.
Ketiga, pascarekening penampungan tersebut mendapatkan transfer dana (deposit) dari para pelaku judi (korban). Biasanya kumpulan uang tersebut dalam hari yang sama dialihkan ke rekening lain yang berbeda bank dan menyisakan saldo minimal pada rekening tersebut.
Pelaku melakukan itu untuk menghindari kemungkinan bank mengetahui dan melakukan pemblokiran, uang telah diamankan pelaku.
Keempat, setelah dialihkan ke rekening penampungan lainnya, lalu bandar akan kembali meneruskan/mencuci saldo rekening ke rekening individu lainnya.
Dengan begitu, terkonsentrasi pada satu rekening tertentu yang berbeda bank dan berbeda nama.
Kelima, para bandar/pelaku kejahatan judi tersebut telah menguasai kartu ATM, buku tabungan, bahkan mobile banking atas rekening yang dibeli sehingga memudahkan pemindahan dana transaksi judol.
Maka, peran bank juga penting dalam membantu mencegah pembukaan rekening yang ditujukan untuk menampung judol.
Caranya, menerapkan prinsip KYC. Atau, bisa juga mewaspadai keterlibatan orang dalam bank yang sengaja meloloskan pembuatan rekening baru yang akan jadi penampungan judol.
Masyarakat jadi korban judol. Kasus terkenal terjadi di Mojokerto, Jatim.
Briptu Fadhilatun Nikmah atau Dila, 28, polwan Polres Mojokerto Kota yang membakar suaminyi, Briptu Rian Dwi Wicaksono, 27, sampai tewas, beberapa waktu lalu.