Pelaku Konsumsi dan Edarkan Margarin Ganja Diringkus di Jogja, BNN: Belajar dari Youtube

Senin 11-11-2024,17:23 WIB
Reporter : Mohamad Nur Khotib
Editor : Mohamad Nur Khotib

HARIAN DISWAY - Badan Narkotika Nasional (BNN) Jogja menangkap seorang pria berinisial Y (34) yang diduga mengonsumsi dan mengedarkan ganja dalam bentuk margarin olesan roti.

Modus baru itu ditemukan dengan barang bukti mencapai 1,1 kilogram. Pelaku pun mengaku mengolahnya untuk konsumsi pribadi serta potensi edar di wilayah Jogja.

"Pelaku mempelajari cara pengolahan ganja menjadi margarin dari YouTube untuk selai roti tawar," kata Kepala BNN DIY Brigjen Pol Andi Fairan, Senin, 11 November 2024.

BACA JUGA:Dalam 13 Hari, Polres Lumajan Berhasil Amankan Kurir Sabu Hingga Petani Ganja

Menurutnya, pemakaian ganja dalam bentuk olesan roti atau cannabis butter tersebut memang merupakan modus baru.

Sejauh ini, kata Andi, hasil pemeriksaan mengungkap bahwa margarin ganja dibuat untuk konsumsi pribadi pelaku.

Namun, tak menutup kemungkinan pelaku yang merupakan warga Turi, Sleman, itu juga mengedarkannya dalam bentuk olesan roti.

Sebab, kuantitas barang bukti yang diamankan petugas cukup banyak.

BACA JUGA:BNN Gagalkan Penyelundupan 624 Kilogram Ganja Asal Aceh di Sumatera Barat

"Kita patut menduga bahwa yang bersangkutan itu di samping dia sebagai kurir yang menyiapkan ganja kepada para pecandu narkotika di Jogja ini," terangnya.

Apalagi, mengemas model ganjanya melalui pembuatan margarin itu juga patut diduga sebagai upaya mengalihkan perhatian.

Petugas meringkus pelaku Sabtu, 26 Oktober 2024. Tepat saat pelaku hendak mengambil paket berisi ganja di sebuah agen ekspedisi, Jalan Magelang, Sleman.

BACA JUGA:2,5 Hektare Lahan Ganja di Aceh Besar Dibakar BNN

Pelaku langsung diinterogasi. Ternyata, ia mengaku sudah bertransaksi sebanyak delapan kali.

Bahkan, dengan rata-rata berat ganja yang dipesan 1 kilogram setiap transaksi.

Kategori :