Kapolri Listyo Sigit Siap Mundur Jika Terlibat Judi Online

Senin 11-11-2024,19:40 WIB
Reporter : Mohamad Nur Khotib
Editor : Mohamad Nur Khotib

Anda sudah tahu, judi online sudah merebak ke hampir seluruh elemen. Bahkan, terbaru, pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terseret.

BACA JUGA:Kemkomdigi Blokir Akun dan Hapus 8.086 Konten Judi Online

Polda Metro Jaya menetapkan 18 orang sebagai tersangka dalam kasus perjudian online yang diduga mendapat dukungan dari oknum Kementerian Komdigi.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi (Kombespol) Ade Ary Syam Indradi menjelaskan perkembangan kasus ini pada Senin, 11 November 2024.

"Sampai saat ini terdapat 18 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Ade Ary kepada wartawan dilansir dari disway.id (*)

Kategori :