Kapolri Listyo Sigit Siap Mundur Jika Terlibat Judi Online

Senin 11-11-2024,19:40 WIB
Reporter : Mohamad Nur Khotib
Editor : Mohamad Nur Khotib

HARIAN DISWAY - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan komitmennya dalam memberantas praktik judi online dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR di Senayan, Senin, 11 November 2024.

Bahkan, ia menyatakan siap mundur jika terbukti menerima hasil dari bisnis gelap tersebut.

Listyo juga menegaskan bahwa seluruh anggota Polri yang terlibat atau tidak mampu memberantas judi online akan menghadapi konsekuensi tegas.

BACA JUGA:Gunawan Sadbor: Dari Tersangka Menjadi Duta Judi Online

"Saya sampaikan bahwa kami tidak akan ragu-ragu memberantas dari akar sampai paling atas. Kalau saya kedapatan saya menerima judi online, saya besok pagi mundur Pak," tegasnya.

Menurut Listyo, komitmen itu tidak hanya untuk dirinya. Tetapi juga untuk seluruh anggota Polri.

Baginya, hanya ada dua konsekuensi apabila ada anggota Polri yang tidak berkomitmen dalam pemberantasan judi online.

BACA JUGA:Polisi Tetapkan 18 Tersangka dalam Kasus Judi Online, Termasuk Pegawai Komdigi dan Warga Sipil

Mereka yang terlibat, takut, atau merasa tidak sanggup, dipersilakan untuk mundur. 

"Jadi, saya kira pilihannya jelas; kalau tidak sanggup, silakan mundur, sama seperti saya, Pak," kata Listyo.

Pernyataan itu sekaligus menjadi komitmen Polri dalam memberantas judi online. 

BACA JUGA:Bahaya Judi Online Bagi Anak: Risiko Kecanduan hingga Picu Kriminalitas

Listyo pun sudah memerintahkan Kadiv Propam hingga Kapolda untuk melakukan pengecekan setiap hari terhadap anggotanya.

Dengan demikian, imbuhnya, anggota Polri yang terbukti terlibat sebagai pemain judi online bisa berhenti. 

“Berikan pembinaan mulai dari teguran hingga sanksi. Bagi yang terlibat, jangan ragu untuk memprosesnya," ujarnya.

Kategori :