Ada tiga komponen uji kompetensi yang harus dilalui oleh peserta sertifikasi analis kebijakan. Pertama, mahasiswa harus memiliki pemahaman teoretikal maupun teknis seputar kebijakan publik yang diuji melalui asesmen tertulis. Mereka yang telah mengambil dan lulus di mata kuliah yang berkaitan dengan kebijakan publik seperti Teori, Analisis, Metode Penelitian, hingga Implementasi Kebijakan Publik harusnya tidak akan terlalu kesulitan untuk mengerjakannya.
Sebagai tambahan, mereka juga diminta mengumpulkan CV atau portofolio yang menggambarkan pengalaman di dunia kebijakan publik sebagai pemula. Misalnya saja, mahasiswa dapat melampirkan pengalaman magang di instansi pemerintah selama kuliah untuk menambah pertimbangan penilaian bagi asesor.
Ujian kedua yang harus dilalui adalah ujian demonstrasi. Dua minggu sebelum pelaksanaan ujian, LSP memberikan tugas berbasis projek riset kebijakan kepada para mahasiswa. Di sini mereka harus menyelesaikan riset soal kebijakan sesuai dengan minat penelitian masing-masing. Ada mahasiswa yang mengerjakan riset kebijakan soal isu-isu perkotaan misalnya seperti problem parkir ilegal, isu tata kota, hingga kendala-kendala pelayanan publik yang masih dirasakan oleh masyarakat.
Setiap riset kebijakan yang dibuat oleh mahasiswa harus disertai dengan rekomendasi kebijakan solutif, implementatif, dan berbasis data yang dapat diambil oleh pembuat keputusan di lembaga yang dituju.
Dari desain tugas di atas, mahasiswa tidak hanya dituntut untuk dapat memahami isu kebijakan publik secara kontekstual dan substantif, tapi juga agar dapat bekerja sama dalam tim. Ketika melakukan riset, kemampuan interpersonal dan komunikasi juga akan dipakai misalnya ketika harus berkorespondensi dengan instansi atau menginterviu informan.
Kemampuan-kemampuan seperti itulah yang juga dibutuhkan oleh seorang analis kebijakan di dunia profesional. Kecepatan dalam mengidentifikasi akar masalah, mendapatkan hingga mengelola data atau informasi relevan secara cepat dan tepat akan benar-benar digunakan di lapangan. Oleh karenanya, untuk lulus ujian sertifikasi, mereka harus dibekali secara cukup di mata kuliah-mata kuliah yang disediakan oleh program studi.
Dari sisi pengelola program studi, tuntutan dunia industri dan professional saat ini yang semakin kompetitif mengharuskan mereka agar dapat mendesain pembelajaran dan model asesmen yang berbasis pada luaran (outcome based education). Pemutakhiran kurikulum, pengembangan metode pembelajaran, hingga penggunaan teknologi mutakhir di kampus akan menentukan employability dari mahasiswa kita. Dapat dikatakan, unit kompetensi yang diuji dalam sertifikasi profesi harus masuk untuk diajarkan dalam kelas-kelas perkuliahan.
Pertama bagi program studi Administrasi Publik se-Indonesia
Menurut LSP API, kegiatan Sertifikasi Analis Kebijakan Publik secara serentak yang diikuti oleh 50 mahasiswa S1 Administrasi Publik Unair pada 9 November 2024 kemarin ternyata tidak hanya yang pertama bagi FISIP Unair, tapi juga yang pertama bagi program studi administrasi publik/serumpun se-Indonesia. Sebagai pionir, Departemen Administrasi Publik Unair merasa bersyukur atas masukan-masukan konstruktif yang diberikan oleh asesor kepada mahasiswa. Kami percaya bahwa inisiatif yang proaktif ini tidak boleh berhenti sampai di tahun ini saja, tetapi harus menjadi kegiatan yang dilaksanakan secara berkelanjutan.
Dengan komitmen yang serius dari pemerintah, lembaga profesi, dan perguruan tinggi, niscaya setiap lulusan program studi akan mendapatkan bekal yang sangat berharga sebelum memasuki dunia kerja lewat sertifikasi profesi. Ke depan, para lulusan-lulusan yang sudah didesian sedemikian rupalah yang akan menjadi garda depan bagi generasi sumber daya manusia unggulan untuk menuju negara yang berdaya saing. (*)