Said Abdullah: Pentingnya Profiling Calon Pimpinan KPK Demi Kepercayaan Publik

Rabu 13-11-2024,11:57 WIB
Reporter : Salman Muhiddin
Editor : Salman Muhiddin

JAKARTA, HARIAN DISWAY - Presiden Prabowo Subianto mengirimkan Surat Presiden Republik Indonesia nomor R60/PRES/11/2024 pada tanggal 4 November 2024, yang berisi daftar calon pimpinan dan Dewan Pengawas KPK untuk masa jabatan 2024-2029.

Dengan ini, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memiliki kewajiban untuk segera melakukan uji fit and proper terhadap nama-nama calon tersebut.

Menanggapi surat presiden tersebut, Said Abdullah, anggota DPR yang juga Ketua DPP PDI Perjuangan, mengungkapkan bahwa partainya menghargai keputusan Presiden Prabowo untuk meneruskan calon-calon yang proses rekrutmennya dilakukan pada masa Presiden Joko Widodo.

“Kami telah melakukan profiling dan penelusuran rekam jejak calon-calon Pimpinan dan Dewas KPK. Meskipun mereka dipilih secara political appointee, Fraksi PDI Perjuangan di DPR akan menggunakan kewenangannya untuk memilih secara profesional. Kami akan melibatkan kalangan aktivis masyarakat sipil yang memiliki atensi terhadap rekam jejak para calon,” ujar Said Abdullah.

BACA JUGA:Said Abdullah Usulkan 3 Agenda Strategis untuk Prabowo-Gibran

BACA JUGA:Respons Ketua DPP PDIP Said Abdullah saat Jokowi Reshuffle Kabinet Jelang Akhir Masa Jabatan

Said menambahkan, PDI Perjuangan akan membuka pintu lebar-lebar bagi masyarakat, akademisi, dan pegiat anti-korupsi untuk memberikan masukan dan data penting.

Hal ini bertujuan agar DPR, khususnya Fraksi PDI Perjuangan, dapat memilih calon Pimpinan dan Dewas KPK yang terbaik yang diajukan oleh Presiden.

“Meski kami menyadari adanya penurunan kepercayaan masyarakat terhadap KPK, terutama setelah revisi UU KPK dan banyaknya aduan etik terhadap Pimpinan KPK, tugas Pimpinan dan Dewas KPK ke depan sangat berat,” tambahnya.

Said Abdullah menegaskan bahwa tugas utama Pimpinan KPK adalah memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum tersebut.

Mereka harus mampu menempatkan hukum sebagai panglima, memperkuat sistem hukum, dan mempengaruhi Presiden serta DPR untuk memperbaiki legislasi dalam pemberantasan korupsi.

BACA JUGA:Catatan MH Said Abdullah: Peran Badan Anggaran DPR RI ke Depan

BACA JUGA:Catatan Said Abdullah: Usulan Prioritas Kebijakan Fiskal 2025

Lebih lanjut, KPK juga diharapkan dapat memimpin pemberantasan korupsi di seluruh daerah, dengan fokus pada sektor sumber daya alam yang berpotensi merusak lingkungan dan menyebabkan kerugian negara.

Pimpinan KPK yang terpilih harus dapat menggerakkan lembaga tersebut sebagai pelopor kepatuhan, bersama dengan pemerintah dan masyarakat untuk membangun budaya anti-korupsi.

Kategori :