Untuk mengembalikan KPK pada tujuannya yang sejati, perombakan dan reformasi struktural menjadi langkah yang sangat mendesak.
Salah satu penyebab lembaga antikorupsi ini disebut semakin problematik, yakni KPK kini tidak lagi berada di puncak independensinya, sehingga menjadi salah satu faktor yang menyebabkan stagnasi dalam upaya pemberantasan korupsi.
BACA JUGA:Tersangka Korupsi Jalan Tertatih
Dengan desakan agar pimpinan KPK tidak dipilih kembali serta rekomendasi untuk perombakan struktural, diharapkan KPK dapat mengembalikan wibawanya sebagai lembaga antikorupsi yang disegani.
Tanpa adanya perbaikan signifikan, harapan untuk menjadikan Indonesia sebagai negara yang bebas dari korupsi bisa semakin jauh dari kenyataan. (*)
*) Mahasiswa Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah, Peserta Magang Harian Disway