HARIAN DISWAY - Pemerintah kini sedang gencar memberantas dan menanggulangi penyakit demam berdarah dengue (DBD). Berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) kasus DBD selama lima tahun terakhir cukup fluktuatif.
Kasus DBD paling sedikit tercatat pada tahun 2021 dengan jumlah kasus sebanyak 73.518 kasus. Sedangkan kasus DBD terbanyak terjadi pada tahun 2024 ini. Per bulan September, sudah ada 186.324 kasus DBD.
Guna menanggulangi penyakit yang disebabkan oleh virus dengue ini pemerintah melakukan inovasi bakteri ‘Wolbachia’. Wolbachia merupakan sejenis bakteri yang tumbuh alami pada tubuh nyamuk, terkecuali nyamuk penyebab demam berdarah, Aedes Aegypti.
Inovasi tersebut pertama kali diuji coba pada tahun 2017 hingga 2020. Dari uji coba yang dilakukan di Sleman dan Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dapat diketahui bahwa inovasi Wolbachia ini dapat menekan kasus DBD hingga 77 persen.
Dinkes DKI akan Sebar Nyamuk Wolbachia untuk Kendalikan Kasus DBD-Ilustrasi/freepik-
BACA JUGA:Nyamuk Bandel, Ini Cara Mudah Usir Nyamuk Tanpa Bahan Kimia
BACA JUGA:Wabah DBD di Indonesia Capai Angka Kematian Tertinggi se-ASEAN
Kini Wolbachia sudah diimplementasikan di sejumlah daerah di Indonesia. Sejumah daerah yang sudah mengimplementasikan wolbachia tersebut antara lain : Jakarta, Bandung, Semarang, Buleleng, Denpasar, Bontang dan Kupang.
Lokasi pengimplementasian Wolbachia tersebut ditentukan oleh Kemenkes RI dengan mempertimbangkan dengan jumlah kasus DBD yang terjadi. Dan berikut merupakan proses implementasi dari wolbachia.
Pengimplementasian Wolbachia :
- Telur-telur nyamuk yang memiliki bakteri wolbachia diletakkan di dalam ember kemudian diletakkan di rumah-rumah warga.
- Telur-telur nyamuk tersebut akan menetas, kemudian mereka akan menyebar kemudian kawin dengan nyamuk aedes aegypti.
- Dari perkawinan tersebutlah akan lahir nyamuk aedes aegypti namun, sudah tidak memiliki virus dengue sehingga masyarakat terlindungi dari penyakit DBD.
“Teknologi Wolbachia menjadi contoh efektif dalam pengendalian DBD di Indonesia. Melalui Teknologi ini, kita dapat mewujudkan Indonesia bebas dengue pada tahun 2030,” ujar Yudhi Pramono, Plt. Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (*)
*) Mahasiswa UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung, dari Prodi Komunikasi dan Penyiaran Islam, Peserta Magang Reguler di Harian Disway