BACA JUGA:Gelar Rapat Koordinasi Nasional, Bawaslu Imbau Netralitas ASN selama Pilkada 2024
BACA JUGA:Bawaslu Paparkan 355 Hoaks dan Pelanggaran Konten Seputar Pemilu: Paling Banyak di FB
Video diunggah 9 November 2024
Selain itu, Bagja menjelaskan bahwa video dukungan Prabowo kepada Luthfi diunggah ke akun Instagram pribadi Ahmad Luthfi pada 9 November 2024.
Menurutnya, pengunggahan video tersebut masih berada dalam periode kampanye Pilkada 2024 yang diperbolehkan oleh peraturan yang berlaku.
"Pengunggahan video dilakukan 9 November atau pada masa rentang jadwal kampanye pemilihan melalui media sosial, yaitu 25 September 2024 sampai dengan 23 November 2024," ujarnya.
Sehingga menurunya berdasarkan waktu tidak melanggar ketentuan peraturan perundangan. (*)
*) Mahasiswa MBKM dari prodi Ilmu Komunikasi Universitas Trunojoyo, Madura