HARIAN DISWAY - BRI menawarkan beberapa program tabungan pensiun melalui Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK BRI). Berikut adalah beberapa program yang tersedia.
Program Pensiun Iuran Pasti (PPIP)
Program itu memungkinkan peserta untuk menyetor iuran secara berkala yang akan diinvestasikan oleh BRI.
Manfaat pensiun yang diterima bergantung pada akumulasi iuran dan hasil investasinya.
BACA JUGA:Pimpin Transformasi Hijau Berkelanjutan, Direktur Utama BRI Dinobatkan Sebagai The Best CEO
Program Pensiun Dana Kompensasi Pasca-kerja (PPDKP)
Program itu ditujukan untuk peserta korporasi. Iuran akan disetorkan oleh perusahaan pemberi kerja.
Program Pensiun Dana Santunan Kesehatan (PPDSK)
Program itu juga untuk peserta korporasi dan memberikan manfaat tambahan berupa dana santunan kesehatan.
Untuk mendaftar dalam program tabungan pensiun di atas, Anda atau calon nasabah perlu melakukan tahapan berikut ini:
- Mengisi formulir pendaftaran.
- Melampirkan fotokopi identitas (KTP/KITAP) dan buku tabungan BRI atas nama peserta.
- Menetapkan usia pensiun normal (minimal 40 tahun).
- Menetapkan pilihan paket investasi.