Hal ini terjadi karena Lapas dan Rutan Surabaya secara de facto berlokasi di Sidoarjo, sehingga penghuni dari Surabaya tidak menerima surat suara.
"KPU Kota Surabaya tidak memberikan alokasi surat suara," jelasnya.
Di Pilkada Serentak ini, pihaknya telah menyiapkan 66 Tempat Pemungutan Suara (TPS) Khusus di lapas dan rutan.
TPS terbanyak berada di Lapas Malang dan Lapas Surabaya, dengan masing-masing lima dan empat TPS khusus.
BACA JUGA:Emil Bersama Arumi Nyoblos di TPS 015 Margorejo Indah, Sempat Cicipi Jajan Pasar
"Penentuan TPS telah disesuaikan dengan jumlah penghuni setiap lapas, kami pastikan semua sesuai proporsi yang telah ditentukan," ujarnya. (*)