HARIAN DISWAY - Pemerintah resmi membagi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menjadi dua kementerian di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
Dampaknya, anggaran Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk tahun 2025 kini hanya sebesar Rp 110,95 triliun.
Jumlah itu turun dari alokasi sebelumnya yang mencapai Rp 116,23 triliun di era Presiden ke-7 RI Jokowi.
BACA JUGA:Pengusaha Asal Surabaya Dody Hanggodo Penuhi Undangan Prabowo di Kertanegara
Meski mengalami pengurangan, Menteri PU Dody Hanggodo menegaskan dana tersebut akan diarahkan untuk sejumlah program prioritas.
Termasuk pembangunan bendungan, jalan, dan fasilitas air minum.
Mulai dari pembangunan bendungan, pembangunan dan rehabilitasi jaringan irigassi, pembangunan jalan dan jembatan, jalan bebas hambatan, pembangunan SPAM (sistem penyediaan air minum) dan SPAL (saluran pembuangan air limbah), penataan kawasan pariwisata, hingga pembangunan sekolah dan madrasah.
BACA JUGA:Prabowo Imbau Kepolisian Berhemat, Kurangi Seremoni HUT
Perubahan itu terjadi setelah Presiden Prabowo Subianto membagi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menjadi dua kementerian: Kementerian PU dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).
“Berdasarkan Kesepakatan Pemisahan Pagu Alokasi Anggaran Tahun Anggaran (TA) 2025 antara Kementerian PU dan Kementerian PKP, serta dengan mempertimbangkan tugas dan fungsi masing-masing kementerian/lembaga, jumlah tersebut kami bagi sebesar Rp 110,95 triliun untuk Kementerian PU,” ujar Dody dikutip Kamis, 12 Desember 2024.
BACA JUGA:Prabowo Minta Aparat Kepolisian Selalu Berpihak dan Bela Kepentingan Rakyat
Pada Selasa, 10 Desember 2024, Presiden Prabowo menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) serta Buku Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) 2025 di Istana Negara, Jakarta.
Dalam kesempatan tersebut, Prabowo juga meluncurkan Katalog Elektronik versi 6.0 untuk mendukung transparansi belanja pemerintah.
Presiden Prabowo menegaskan bahwa APBN 2025 dirancang untuk menjaga stabilitas ekonomi, inklusivitas, dan keberlanjutan, dengan pendekatan yang berhati-hati.
BACA JUGA:Prabowo Resmi Serahkan DIPA, Menkeu: APBN 2025 Instrumen Vital Pelindung Masyarakat