Di akhir sambutan, Heru menjelaskan tentang sistem administrasi perpajakan Coretax yang akan dimulai penggunaannya pada tahun 2025.
DJP telah melaksanakan sosialisasi dan edukasi masif kepada wajib pajak dan pemangku kepentingan, termasuk kepada anggota Tax Center.
Kegiatan ditutup dengan kuliah umum perpajakan oleh Fungsional Penyuluh Kanwil DJP Jawa Timur II kepada mahasiswa jurusan perpajakan dan akuntansi.
Mahasiswa menunjukkan antusiasme dengan mengajukan berbagai pertanyaan, diharapkan kuliah ini memberikan tambahan pengetahuan untuk mereka yang merupakan calon pemimpin masa depan. (*)