Posko Nataru 2024 juga akan disiapkan di Simpang Sebidang Kraksaan dan Simpang Susun Kraksaan.
Selama Periode Nataru 2024, para pengendara diharapkan untuk berkendara dalam kondisi prima, memastikan saldo kartu uang elektronik dalam keadaan cukup, mematuhi rambu lalu lintas, dan mematuhi batas kecepatan maksimal 60 km/jam demi menjamin keselamatan bersama.(*)
*) Mahasiswa Magang dari Universitas Airlangga