”Saksi (pria itu) tidak tahu bahwa bungkusan itu isi mayat,” ujar penyidik.
Bungkusan badan Sinta dibuang ke perairan Muara Baru, Jakarta Utara.
Selasa pagi, 29 Oktober 2024, bungkusan badan Sinta ditemukan pegawai SPBU di dekat perairan tersebut. Bungkusan dibuka (lima lapis), tampak jasad tanpa kepala. Maka gempar. Sorenya potongan kepala ditemukan.
Pengungkapan perkara itu secara detail dan bakal diulangi lagi dalam sidang di pengadilan nanti, pastinya menyakitkan hati keluarga korban. Bisa dibayangkan, betapa hancur hati empat anak korban, yang paling kecil masih SD.
Tapi, begitulah konsekuensi orang terkait dalam perkara pembunuhan. Baik tersangka maupun korban. Semuanya diungkap pers.
Tanpa diungkap pers, pun masyarakat bisa menonton jalannya sidang terbuka perkara itu, kelak.
Pengungkapan perkara bisa dipelajari publik agar tidak melakukan hal dalam kronologi itu. Jadi bahan pelajaran. (*)