Ini Problem Janda Pacaran

Ini Problem Janda Pacaran

ILUSTRASI Ini Problem Janda Pacaran.-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-

Terduga pembunuh bocah laki-laki MA, 4, dikutuk warganet. Bocah itu dibakar di dalam rumah. Terduga pelaku Heri Budiman, 38, satpam Bandara Soekarno-Hatta, pacar ibunda MA, janda inisial J, 30. Jenazah MA gosong. Namun, hasil autopsi, korban mengalami penganiayaan parah sebelum dibakar dan rumah dikunci dari luar.

KASUS seperti itu sering terjadi. Janda punya anak, pacaran lagi. Lalu, anaknya dianiaya atau dibunuh si pacar. Di situ, antara lain, problem janda pacaran atau menikah lagi.

Terheboh, anak laki-laki artis Tamara Tyasmara bernama Dante, 6, tewas pada 27 Januari 2024 di kolam renang daerah Duren Sawit, Jakarta Timur. Pacar Tamara, Yudha Arfandi, terbukti di sidang pengadilan, sengaja menenggelamkan Dante 12 kali. 

BACA JUGA:Potong Kepala Janda Dua Menit

BACA JUGA:Tersangka Pemenggal Kepala Janda Ternyata Tukang Jagal Sapi

Motifnya tidak terungkap (karena tersangka berbelit-belit), sampai Yudha divonis hukuman 20 tahun penjara. Ia naik banding, kemudian kasasi, putusan Mahkamah Agung, hukuman tetap 20 tahun penjara.

Di kasus Heri Budiman, belum terbukti bahwa ia membunuh anak pacarnya. Namun, polisi sudah menetapkan Heri sebagai tersangka pembunuh MA.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho kepada wartawan menceritakan, Minggu, 28 April 2025, polisi menerima laporan warga bahwa ada balita terbakar di dalam rumah yang terkunci dari luar, di rumah Desa Rawa Burung, RT 06, RW 09, Kecamatan Kosambi, Tangerang, Banten. Itu rumah kontrakan Heri Budiman.

BACA JUGA:Kejam, Kepala Janda Terpenggal

BACA JUGA:Sudah Janda, Masih Dibunuh

Polisi memeriksa TKP. Juga, mengevakuasi bocah yang tewas gosong itu ke RSUD Tangerang. Hasil olah TKP serta keterangan beberapa saksi, polisi memastikan bahwa itu pembunuhan. Terduga pelakunya juga dipastikan, Heri Budiman, yang kabur.

Kombes Zain: ”Pada Selasa (29 April 2025) sekitar pukul 06.30 WIB kami menangkap tersangka HB di Masjid Raya Alhidayah, Deudeul, Taraju, Tasikmalaya, Jawa Barat.”

Konstruksi perkara begini: Janda J punya anak tunggal MA dari hasil pernikahan dengan suami bernama Ahmadi Saputra. Kemudian, J berpacaran dengan Heri yang mengontrak rumah (TKP pembunuhan) tak jauh dari rumah J.

Heri mengontrak rumah tersebut sejak empat bulan lalu, dengan harga kontrak setahun Rp 700 ribu. ”Ia (Heri) tinggal sendirian. Tapi, orangnya jarang bergaul dengan tetangga,” ujar seorang tetangga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: