Tersangka Fauzan, 43, memenggal korban Sinta, 40, sampai putus dan memasukkan kepala ke kantong plastik dalam tempo cepat. ”Cuma dua menit,” kata polisi saat rekonstruksi kasus itu di Jakarta, Rabu, 11 Desember 2024. Kecepatan itu karena pekerjaan tersangka jagal sapi dan kambing, juga menggunakan pisau jagal.
KASUS ini sangat sadis. Orang menonton rekonstruksi saja sudah ngeri. Untung, penonton cuma bisa melihat dari jauh di luar rumah Fauzan di Muara Baru, Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara, yang jadi TKP pembunuhan.
Rumah kontrakan itu berada di lantai dua di pojokan gang selebar sekitar 1,5 meter. Sedangkan lantai satu rumah orang lain. Jalan masuk ke rumah itu melewati tangga kayu.
Akibatnya, cuma polisi yang bisa melihat adegan rekonstruksi. ”Proses potong kepala korban sampai dimasukkan ke kantong plastik, kemudian kantong itu dimasukkan kantong lagi, total cuma dua menit,” kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu kepada wartawan, Rabu, 11 Desember 2024.
BACA JUGA:Motif Penggal Kepala Itu…
BACA JUGA:Kejam, Kepala Janda Terpenggal
Meski sadis, tersangka tidak bakal dihukum mati. Tersangka dijerat Pasal 338 KUHP, pembunuhan, ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Bukan pembunuhan berencana pasal 340. Sebab, tidak ada unsur perencanaan. Itu pembunuhan spontan.
Publik, terutama keluarga korban, pasti bakal kecewa. Rentang hukuman untuk pasal tersebut 5 sampai 15 tahun penjara. Padahal, kekejamannya menggetarkan hati masyarakat.
Dalam rekonstruksi, ada 43 adegan. Dimulai dari pertemuan tersangka dan korban di Hotel Aceh Besar, Jalan Muara Karang, Jakarta Utara, Minggu sore, 27 Oktober 2024.
BACA JUGA:Sudah Janda, Masih Dibunuh
BACA JUGA:Tersangka Pemenggal Kepala Janda Ternyata Tukang Jagal Sapi
Fauzan beristri, punya satu anak. Sinta janda empat anak, mukim di Binong, Tangerang, bekerja di Jakarta. Suami Sinta meninggal pada 2020. Akibatnya, Sinta pencari nafkah keluarga.
Fauzan dan Sinta pernah menikah siri pada 2022, tapi sudah pisah. Pertemuan mereka di hotel itu setelah sekian lama mereka tak jumpa. Waktu itu Sinta minta dibawakan ikan tuna. Sebab, Fauzan makelar ikan tuna tangkapan nelayan di Muara Baru, Jakarta Utara.
Fauzan tiba di hotel itu sekitar pukul 17.00 WIB. Ia tidak membawa ikan pesanan Sinta. Fauzan mengatakan, kalau mau tuna, datanglah ke rumah. Kedatangan Fauzan ke sana cuma berhubungan seks dengan Sinta.
Malamnya, Fauzan pulang sendirian. Beberapa saat kemudian, Sinta menyusul naik ojol. Menuju rumah Fauzan. Jadi, mereka baru saja berhubungan seks, tapi tidak pergi bersama meski tujuannya sama, ke rumah Fauzan.