Jaksa meyakini Harvey bersalah dalam kasus dugaan korupsi terkait pengelolaan timah.
BACA JUGA:Kejagung Serahkan Harvey Moeis dan Helena Lim ke Kejari Jaksel, Berikut 2 Mobil Penuh Barang Bukti
BACA JUGA:Usai Periksa Sandra Dewi, Kejagung Tetapkan Harvey Moeis Jadi Tersangka TPPU
Jaksa juga menyatakan bahwa harta milik Harvey dapat disita dan dilelang untuk memenuhi pembayaran uang pengganti. Jika hasilnya masih kurang, maka hukuman tersebut akan diganti dengan pidana kurungan. (*)
*) Mahasiswa MBKM Prodi Sastra Inggris Universitas Negeri Surabaya.