SURABAYA, HARIAN DISWAY - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya kembali mengamankan belasan anak muda yang terjaring sedang pesta miras di bawah Jembatan Suramadu pada Selasa dini hari, 31 Desember 2024.
Anda sudah tahu, sebelumnya, petugas berhasil mengamankan sebanyak 26 orang pramusaji serta 16 orang anak muda yang sedang pesta miras, pada Minggu, 29 Desember 2024.
Penertiban tersebut dilakukan saat petugas sedang menggelar giat Operasi Yustisi di sekitar Jembatan Suramadu.
Kepala Satpol PP Kota Surabaya, M. Fikser mengatakan, pada operasi sebelumnya berhasil mengamankan pramusaji beserta belasan muda-mudi pesta miras.
Korps Penegak Perda pun semakin gencar menggelar Operasi Yustisi di kawasan Jembatan Suramadu.
BACA JUGA:Belasan Anak Muda Pesta Miras di Warkop Sekitar Jembatan Suramadu, 26 Pramusaji Diamankan
BACA JUGA:Waspada! Malam Tahun Baru di Surabaya Diprediksi Hujan Ringan hingga Lebat
“Operasi ini akan kami masifkan, ini bentuk upaya kami Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk menciptakan Kota Surabaya yang aman dan kondusif,” kata Fikser, Selasa, 31 Desember 2024.
Dari penertiban tersebut, Satpol PP Surabaya berhasil mengamankan sebanyak 11 orang.
Empat di antaranya adalah laki-laki yang tengah melakukan pesta miras. Sementara itu, tujuh orang lainnya diamankan karena tidak membawa kartu identitas.
“Totalnya ada 11 orang, 4 laki-laki kami temukan sedang pesta miras. Kemudian, 4 laki-laki beserta 3 perempuan,” terang Fikser.
Selain menjangkau muda-mudi tersebut, petugas juga turut mengamankan barang bukti berupa empat botol miras yang sudah kosong.
BACA JUGA:Perayaan Malam Tahun Baru di Surabaya, Jangan Lewatkan Water Laser Show hingga Live Musik!
Selanjutnya, belasan muda-mudi itu langsung dibawa ke Kantor Satpol PP Surabaya untuk dilakukan pendataan serta pembinaan oleh petugas.