Waspada! Penipu Ini Pakai Identitas Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi untuk Akun WhatsApp, Begini Modusnya

Waspada! Penipu Ini Pakai Identitas Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi untuk Akun WhatsApp, Begini Modusnya

Nomor akun WhatsApp atas nama Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi yang digunakan untuk menipu masyarakat.-Humas Pemkot Surabaya-

SURABAYA, HARIAN DISWAY - Penipuan yang mengatasnamakan pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kembali terjadi. Kali ini, nama Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dicatut oleh pelaku dengan menggunakan akun WhatsApp palsu.

Modusnya pun semakin canggih, memanfaatkan foto profil Eri Cahyadi untuk meyakinkan calon korban. Penipu tersebut menyalahgunakan nama Eri Cahyadi melalui akun WhatsApp bernomor 0812-6904-466. 

Fenomena itu menjadi peringatan serius bagi masyarakat Surabaya agar lebih waspada terhadap tindak kejahatan digital yang kian marak.

Ya, sebelumnya nama sejumlah pejabat kerap dicatut orang tak bertanggung jawab untuk menipu orang lain. Salah satu pejabat yang pernah dicatut namanya adalah Sekretaris Daerah Kota Surabaya M. Ikhsan.

BACA JUGA:Agenda Perayaan Malam Tahun Baru di Surabaya, Simak Rundown Acaranya!

BACA JUGA:Malam Tahun Baru ke Kenjeran Saja, Ada Pertunjukan Air Mancur Dengan Lampu Laser

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kota Surabaya M. Fikser mengatakan, pelaku menyebarkan pesan singkat ke sejumlah nomor dengan mengaku sebagai Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.

"Itu adalah oknum yang mengatasnamakan Pak Wali Kota Eri Cahyadi. Nomor yang mengirim pesan Whatsapp itu bukanlah nomor beliau. Maka, warga Kota Surabaya harus lebih berhati-hati dan waspada terhadap aksi penipuan apapun,” kata Fikser, Selasa, 31 Desember 2024.

Karena itu, Fikser mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kepada aparat penegak hukum apabila menemui aksi penipuan serupa. Hal ini penting untuk mencegah potensi kerugian yang lebih luas.

“Jika menerima pesan singkat atau telepon yang mengatasnamakan jajaran Pemkot Surabaya, harap berhati-hati. Jika pesan tersebut berisi permintaan tertentu atau menawarkan hal mencurigakan, dapat dipastikan itu adalah penipuan,” tegas dia.

Selain itu, Fikser juga mengingatkan seluruh pegawai di lingkungan Pemkot Surabaya, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta masyarakat umum agar tidak mudah percaya terhadap pesan yang mencurigakan. 

BACA JUGA:Tak Hanya Menari, Pesona Laser Air Mancur Jembatan Suroboyo Juga Bisa Bercerita

BACA JUGA:Tutup Tahun, Polrestabes Surabaya Gelar Ungkap 5.008 Kasus Kriminal

"Pemkot Surabaya tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian yang ditimbulkan akibat ulah oknum tidak bertanggung jawab,” tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: