HARIAN DISWAY - Hakim MK Ridwan Mansyur diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus dugaan korupsi Sekertaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.
Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) I Gede Dewa Palguna mengatakan bahwa permintaan keterangan telah lama diminta KPK. "Penyidik memberikan keleluasan waktu kepada beliau (Ridwan Mansyur) untuk memberikan keterangan sebagai saksi. Hari ini karena Panel II tidak ada sidang," kata I Gede Dewa Palguna.Pemeriksaan selesai pada pukul 13.11 WIB. Ia hanya memberikan keterangan namun tak menjelaskan apapun terkait pemeriksaan hari ini. "Cuma memberi keterangan, udah selesai," kata Ridwan singkat di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 16 Januari 2025. BACA JUGA:Mencermati Vonis Ringan Hukuman Korupsi Timah, Dibutuhkan Hakim 'Gila' untuk Kasus Korupsi BACA JUGA:Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Korporasi Dalam Kasus Korupsi Timah
Wartawan mengungkapkan Ridwan mengaku memberi keterangan untuk kasus rasuah yang diusut oleh KPK. Nama Ridwan Masyur sebelumnya tidak muncul dalam jadwal pemeriksaan kasus KPK. Ridwan terindikasi oleh seseorang saat muncul di Gedung KPK memakai kemeja merah dan ID card.
Tessa Mahardhika Sugiarto mengakui ada pemeriksaan pada Hakim MK Ridwan Mansyur.
"Betul diperiksa sebagai saksi. Perkara MA tersangka Hasbi Hasan. Kasus suap," kata Tessa. (*)
*) Mahasiswa Magang Jurusan Sastra Indonesia Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya BACA JUGA:Buntut Penyelidikan Kasus Hasto, KPK Panggil Maria Lestari BACA JUGA:KPK Yakin Menang Sidang Praperadilan Hasto Kristiyanto