HARIAN DISWAY - Tim Satgas Intelijen Reformasi dan Inovasi (SIRI) Kejaksaan Agung berhasil mengamankan buronan yang masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan. Tim SIRI berhasil mengamankan tersangka di Senayan City, Jakarta Selatan. Tersangka IB, 58, diduga terlibat tindak pidana korupsi pembiayaan transportasi pengangkutan batubara yang melibatkan PT POS Amuntai.
“Buronan yang berhasil diamankan berinisial IB. Dia Direktur Utama (Dirut) PT. CIS Resources,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar pada Selasa, 21 Januari 2025. Harli Siregar juga mengatakan bahwa saat ini Tersangka IB sudah diamankan di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. BACA JUGA:Mencermati Vonis Ringan Hukuman Korupsi Timah, Dibutuhkan Hakim 'Gila' untuk Kasus Korupsi BACA JUGA:Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Korporasi Dalam Kasus Korupsi Timah “Saat diamankan, Tersangka bersikap kooperatif, sehingga proses pengamanan berjalan dengan lancar. Saat ini, Tersangka dititipkan di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk kemudian ditindaklanjuti,” ucapnya. Jaksa Agung meminta jajarannya untuk mengimbau dan memonitor agar segera dilakukan penangkapan buronan lain yang masih berkeliaran untuk eksekusi demi kepastian hukum. Jaksa Agung berpesan kepada seluruh buronan yang masuk ke dalam daftar DPO. “Kepada seluruh buronan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan RI, untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat bersembunyi yang aman,” kata Harli Siregar. (*) BACA JUGA:Pendapatan PLN Batubara Niaga Tembus Rp 6,3 Triliun, Kanapi Subur Dwiyanto Beberkan Rahasianya BACA JUGA:Listrik Kaltim Aman, PLN Batubara Niaga Pasok Batubara 1,1 Juta Metrik Ton ke PT CFK dan PT Indoeka *) Mahasiwa Magang Jurusan Sastra Indonesia Universitas Islam Negeri Sunan Ampel SurabayaKejagung Amankan Dirut PT. CIS Resources
Selasa 21-01-2025,17:50 WIB
Reporter : Ayu Puspita Sari*
Editor : Noor Arief Prasetyo
Kategori :
Terkait
Selasa 22-07-2025,13:15 WIB
Inilah Peran 8 Tersangka dalam Kasus PT Sritex
Selasa 22-07-2025,10:03 WIB
Kejagung Tetapkan 8 Tersangka Kasus Korupsi PT Sritex
Senin 21-07-2025,14:05 WIB
22 Aset PT Tigadi Lestari Disita Kejati Bengkulu
Senin 21-07-2025,13:05 WIB
Temuan KPK pada Penyaluran Hibah di Pemprov Jatim
Senin 21-07-2025,11:27 WIB
Prabowo: 'Indonesia Gelap' Didanai Koruptor untuk Bikin Indonesia Gaduh
Terpopuler
Senin 21-07-2025,18:00 WIB
Main Game Dapat Saldo DANA Gratis Rp 50 Ribu dari Triple Sort 3D, Bisa Sambil Ngopi!
Senin 21-07-2025,21:00 WIB
Lirik dan Terjemahan Beautiful Stranger Milik TXT, Temukan Cinta Sejati dari Orang Asing
Senin 21-07-2025,16:00 WIB
Aplikasi Penghasil Uang AFK Forest, Bikin Cuan Melimpah Hingga Rp 947.859
Senin 21-07-2025,14:36 WIB
Real Madrid Tunjuk Dani Carvajal Jadi Kapten Baru, Vinicius dan Courtois Jadi Wakil
Senin 21-07-2025,19:57 WIB
Tanggal 23 Juli 2025 Memperingati Hari Anak Nasional: Ini Tema, Twibbon, Sejarah dan Maknanya
Terkini
Selasa 22-07-2025,14:30 WIB
Sinopsis Kampung Jabang Mayit: Ritual Maut, Teror dari Janin yang Tak Diinginkan
Selasa 22-07-2025,14:24 WIB
Komisi I DPR Tegaskan Eks Marinir Satria Arta Bukan Lagi WNI
Selasa 22-07-2025,13:54 WIB
Kompolnas Sisir Kejanggalan Kematian Diplomat Arya Daru: HP Hilang Jadi Kunci
Selasa 22-07-2025,13:52 WIB
Banjir dan Longsor Terjang Korea Selatan, 18 Orang Tewas dan Ribuan Orang Mengungsi
Selasa 22-07-2025,13:45 WIB