Wabah PMK, Pakar Ingatkan Pemerintah Awasi Ketat Impor Hewan Ternak

Selasa 28-01-2025,13:02 WIB
Reporter : Anisa Eka Febrianti*
Editor : Taufiqur Rahman

BACA JUGA:Mentan Siapkan 4 Juta Vaksin Tangani Wabah PMK di Indonesia, Jatim Dijatah 12.500 Dosis

BACA JUGA:Kasus PMK Kembali Mengkhawatirkan Peternak Jatim

Sebelumnya, terjadi epidemi PMK pada tahun 2022. Wabah PMK kembali muncul pada akhir Desember 2024. Kali ini, wabah tersebut dimulai di Jawa Timur dan kemudian menyebar ke Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Barat, sebagian Sumatera (Lampung), NTB, dan Bali. 

Saat ini, wabah ini telah meluas ke 11 provinsi, 84 kabupaten/kota, 678 kecamatan, dan 1.834 desa.

Dalam surat Menteri Pertanian nomor B-03/PK.320/M/01/2025 yang dikeluarkan pada 3 Januari 2025, Kementerian Pertanian kembali mengingatkan bahwa peningkatan kasus PMK pada Desember 2024 perlu menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah.

Menurut informasi dari Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH), saat ini wilayah yang terjangkit PMK dibagi menjadi tiga zona: 

  1. Zona Pemberantasan di Jawa, Bali, NTB, dan sebagian Sumatera (Lampung) 
  2. Zona Pengendalian di Sumatera (kecuali Lampung), Kalimantan, dan Sulawesi 
  3. Zona Pencegahan (saat ini bebas PMK) di NTT, Maluku, serta Papua. (*)

*) Mahasiswa Magang dari Universitas Airlangga

Kategori :