Pembunuh Tukang Las Purwosari Pasuruan Dibekuk

Selasa 28-01-2025,15:56 WIB
Reporter : Kekeh Dwita Andini*
Editor : Noor Arief Prasetyo

HARIAN DISWAY - Kasus pembunuhan yang menimpa tukang las di Dusun Polorejo, Purwosari pada Senin, 20 Januari 2025, berhasil diungkap. Sederet motif dan fakta kejadian tersebut juga sudah diungkap oleh Satreskrim Polres Pasuruan Polda Jatim. Setelah melakukan pendalaman kasus berupa penyidikan dan penyelidikan, pihak Polres Pasuruan temukan benang merah terkait intrik kasus ini.

Korban yang terbunuh merupakan Supriadi, ia ditemukan tewas mengenaskan dengan kondisi luka berat dikepalanya. Hasil otopsi Supriadi menunjukkan luka tersebut yang menjadi penyebab utama kematiannya. Sedangkan pembunuh berinisial S, 36 selaku salah satu warga kelurahan Purwosari.

Perihal insiden pembunuhan yang dilakukan S secara sadar dengan tangannya sendiri, Unit Pidum Satreskrim Polres Pasuruan Polda Jatim dengan sigap melakukan penangkapan terhadap S. Penangkapan tersebut dilakukan di rumah S pasca empat hari penyelidikan yakni pada Jumat, 24 Januari 2025 malam.


Tersangka S diamankan Polres Pasuruan--Humas Polres Pasuruan

Melalui konferensi pers yang digelar oleh Polres Pasuruan pada Sabtu, 25 Januari 2025, Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Adimas Firmansyah mengungkapkan motif pembunuhan yang dilakukan oleh S terhadap Supriadi adalah sakit hati.

BACA JUGA:Konflik Tetangga Jadi Pembunuhan Aktor Sandy Permana

BACA JUGA:Pembunuhan Satu Keluarga saat Pagi Buta di Kediri

“Jadi tersangka sakit hati karena permintaan pinjaman uangnya ditolak oleh korban,” tuturnya.

Kronologi kejadian bermula ketika S meminjam uang kepada Supriadi, namun justru yang didapatkan berupa penolakan. Seakan tak terima dengan perlakuan Supriadi padanya, S menggunakan sebuah kursi kayu untuk dihantamkan kepada korban. Supriadi dihantam tepat pada kepalanya hingga tewas tak bernyawa. S yang mengetahui Supriadi telah terbunuh dengan segera ia mengambil beberapa barang milik korban.

“Dia mengambil uang tunai sebesar Rp 3,6 juta dan sebuah ponsel milik korban,” jelas AKP Adimas.

Uang hasil curian yang didapatkan oleh S sebagian digunakan untuk membeli perhiasan. Sebagian lagi ia gunakan untuk dirinya dan sisanya diberikan kepada istrinya sekaligus perhiasan yang telah S beli.


Barang bukti yang diamankan terkait pembunuhan yang dilakukan tersangka S--Humas Polres Pasuruan

Saat ini, perhiasan tersebut telah menjadi barang bukti yang diamankan oleh kepolisian bersamaan dengan penangkapan S. Barang bukti lainnya yang turut diamankan untuk memperkuat dugaan kasus berupa ponsel yang dicuri dan kursi kayu yang digunakan sebagai media pembunuhan.

BACA JUGA:Teknik Pembunuhan Mahasiswa di Bogor

BACA JUGA:Selingkuh Finansial Picu Pembunuhan di Jalan Ngaglik

Kategori :