HARIAN DISWAY - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Ahmad Muzani mengklarifikasi bahwa MPR juga terkena dampak dari pemotongan anggaran.
“Kena, MPR kena. Ya tanya sekjen ya saya ga afal, tapi saya dilapori tadi kena,” tutur Muzani pada konferensi Pers di Istana Negara pada Senin 3 Februari 2025.
Muzani menjelaskan bahwa anggaran MPR yang terkena imbas dari kebijakan baru itu berdampak terutama pada perjalanan dinas.
“Ada perjalanan, ya pokoknya beberapa perjalanan,” tambahnya.
Ahmad Muzani saat konferensi pers di Istana pada Senin, 3 Februari 2025. --YouTube Sekretariat Presiden
Ia juga menambahkan bahwa ia setuju pada pemangkasan anggaran para kementerian dan lembaga yang telah ditetapkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Menurutnya, demi pencapaian program-program prioritas, anggaran-anggaran lain layak untuk dipangkas, apalagi bagi anggaran dari program yang produktivitasnya dapat ditinjau kembali
BACA JUGA:Perjalanan Dinas Luar Negeri Pejabat Harus Seizin Prabowo, Berikut Daftar yang Dibolehkan!
BACA JUGA:Sri Mulyani Minta Para Menteri dan Pejabat Hemat, Pangkas 50 Persen Anggaran Perjalanan Dinas
“Efisiensi untuk anggaran-anggaran tidak produktif mungkin harus dilakukan, karena disisi lain ada beberapa program yang memerlukan konsentrasi anggaran sehingga harus diambil dari berapa anggaran-anggaran lain yang produktivitasnya harus ditinjau kembali," Jelas Sekretaris Jenderal Partai Gerindra itu.
Presiden Prabowo Subianto melalui Instruksi Presiden (Inpres) No. 1/2025 telah memerintahkan penghematan anggaran dengan memotong dana untuk kementerian atau lembaga (K/L) sejumlah Rp 256,1 triliun.
Sebagai tindak lanjut dari instruksi tersebut, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengeluarkan surat nomor S-37/MK.02/2025 yang mengatur tentang efisiensi belanja kementerian/lembaga dalam pelaksanaan APBN 2025.
Setiap K/L harus melakukan revisi anggarannya sesuai persentase pemangkasan yang ditentukan Kemenkeu dalam lampiran surat nomor S-37/MK.02/2025 itu.
BACA JUGA:Prabowo Perintahkan Setop Pembangunan Tol Baru, Tunggu Kondisi APBN 2025
BACA JUGA:Prabowo Resmi Serahkan DIPA, Menkeu: APBN 2025 Instrumen Vital Pelindung Masyarakat