INI kali kedua saya ke Labuan Bajo. Keduanya sama-sama dalam rangka rapat kerja perusahaan. Bukan sekadar dolan. Dulu raker PTPN Group, kini raker Rumah Sakit Mata Undaan (RSMU).
Tentu masih ada agenda senggangnya. Baik dulu maupun sekarang. Bedanya, dulu tak sampai menginap di kapal yang labuh di tengah laut. Kini pakai nginep karena ingin melihat sunset di Pulau Padar. Empat hari sebelum ada larangan ke pulau itu karena cuaca ekstrem.
Asyik. Sebab, bisa merasakan berartinya pagar laut. Yang membuat naik kapal pinisi berjam-jam masih terasa nyaman. Meski ketika balik, satu jam lebih dibuat mabuk karena gelombang tinggi saat melewati jalur yang langsung menyambung dengan laut terbuka.
BACA JUGA:LPG 3 Kg, Pagar Laut Tangerang, dan Konversi Minyak Tanah ke Gas
BACA JUGA:Pagar Laut Tangerang dan Sidoarjo, Ini Perbedaannya...
Sungguh, kali ini saya merasakan pentingnya pagar laut. Yang alami. Bukan pagar laut seperti yang ramai di Provinsi Banten saat ini.
Sebab, sungguh begitu ”menyiksa” ketika kapal melalui lautan tanpa pagar alam saat cuaca tak bersahabat. Selama satu jam, kapal itu harus terombang-ambing gelombang. Membuat sebagian besar penumpang –kecuali kru– mabuk laut berkepanjangan.
Saya yang besar dari pedalaman tak punya budaya laut. Berbeda dengan mereka yang dari kecil hidup di pesisir atau di daerah kepulauan.
BACA JUGA:Pagar Laut Tangerang dan Kedaulatan Ekonomi Warga Pesisir
BACA JUGA:Pagar Laut Tangerang dan Lemahnya Tangan Besi Kekuasaan: Negara yang Tertidur di Tengah Ombak
Bagi mereka, gelombang laut seperti musik dangdut bagi penggemarnya. Begitu ombak berdebur, badan otomatis bergoyang untuk berjoget.
Rasanya begitu lama menahan mabuk. Saya jadi membayangkan para pengungsi Rohingya yang harus berbulan-bulan di tengah laut dengan perahu kecil.
Bagi kami, sejam saja di tengah ombak besar rasanya sudah ingin sampai di darat. Ombaknya sempat menggoyang perahu sampai peralatan di kamar mandi berjatuhan dan pecah. Kursi juga berjalan sendiri di ruangan.
BACA JUGA:Pagar Laut Bekasi Milik PT TRPN, KKP Segera Jatuhkan Sanksi Pemulihan Lingkungan
BACA JUGA:Bareskrim Polri Ungkap Dugaan Pemalsuan Dokumen Girik di Pagar Laut Tangerang