"Maka Pemkot Surabaya melakukan normalisasi sungai. Sehingga air dapat mengalir saat hujan turun dan tidak menyebabkan banjir," jelasnya.
Irna menyebut, pemasangan batas ini dilakukan Pemkot Surabaya melalui Satpol PP dan DSDABM Surabaya sebagai upaya pencegahan banjir.
Dalam pelaksanaannya, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas turut mendampingi. (*)