BACA JUGA:Kerja Sama STB, Apkrindo, dan Astindo, Promosi Wisata Singapura dengan Hadiah Eksklusif
Hakim menyatakan Singh mengetahui kebohongan Khan namun memilih bungkam, menilai tindakan itu sebagai penghindaran tanggung jawab.
Meski menghadapi vonis ini, Singh menyatakan bahwa ia tetap berkomitmen untuk mengikuti pemilihan umum mendatang.
“Saya akan mencalonkan diri dalam pemilihan umum,” ungkapnya pada Senin, 17 Februari 2025.
BACA JUGA:Singapura Sahkan UU Larangan Menggunakan Deepfake AI dalam Proses Pemilu, Bisa Dianggap Pidana
Ia pun sudah menginstruksikan tim hukumnya untuk mengajukan banding dan meninjau keputusan tertulis yang dijatuhkan kepadanya.
Menurut Singh, niatnya untuk maju dalam pemilihan umum sesuai dengan nasihat hukum yang memastikan tidak akan didiskualifikasi dari pencalonan.
Departemen Pemilu (ELD) juga menyatakan bahwa vonis terhadap Singh tidak memenuhi ambang batas tersebut, sehingga ia masih dapat bertanding dalam pemilihan umum.
BACA JUGA:Anindya Bakrie Jadi Narasumber Forum Internasional di Singapura sebagai Ketua Umum Kadin
Singh menanggapi kemungkinan dampak dari vonis tersebut terhadap partai dan dirinya dengan tegas. Partainya tetap bersemangat dan siap berjuang keras di pemilu mendatang.
Kasus itu juga memicu perdebatan di kalangan publik mengenai integritas politik dan transparansi partai oposisi yang bisa memengaruhi pandangan pemilih di pemilu mendatang.
*) Mahasiswa magang dari UIN Sunan Ampel Surabaya