Tetapi nampaknya
Semua mata memandangku curiga
Seperti hendak telanjangi dan kuliti jiwaku
Masyarakat cenderung memandang rendah mantan napi. Oleh karena itu, orang bebas penjara tak segampang melangkah keluar dari gerbang penjara, naik angkot, lalu pulang. Tak semudah itu. Mantan napi pasti galau. Untuk melanjutkan hidup. Segalau saat mereka baru saja masuk penjara.
Setidaknya, hidup mantan napi tak sama lagi dengan sebelum jadi napi. Ada banyak hal yang berubah. Pastinya, psikologis.
Dikutip dari BBC News, 1 Mei 2018, bertajuk How Prison Changes People, diulas, hukuman penjara pasti mengubah psikologis orang. Makin lama pemenjaraan, makin besar perubahannya.
Naskah itu mengutip hasil riset Stanford Prison Experiment (SPE) dilakukan di Stanford University, AS, 1971. Hasil kerja sama Prof Philip Zimbardo dan mahasiswanya, Craig Haney. Haney mahasiswa pascasarjana saat itu dan Zimbardo guru besar psikologi yang memimpin penelitian tersebut.
SPE adalah eksperimen bermain peran yang meneliti dampak psikologis kekuasaan dan otoritas dalam lingkungan penjara. Antara sipir dan napi.
SPE dilakukan di ruang bawah tanah Jordan Hall di Stanford University. Kelinci percobaannya 24 mahasiswa setempat. Dijadwalkan berlangsung selama dua pekan, tetapi ditutup setelah enam hari. Sebab, tak terduga, kekejaman mahasiswa pemeran sipir bertindak berlebihan menyiksa mahasiswa pemeran napi.
Eksperimen tersebut mengungkap bagaimana orang biasa dapat berperilaku kejam ketika diberi kekuasaan atas orang lain.
Haney kemudian menjadi profesor psikologi sosial di UC-Santa Cruz, tempat ia menjadi ahli dalam dampak psikologis penahanan dan isolasi penjara. Dan, SPE masih digunakan sebagai studi kasus di kelas psikologi sampai sekarang. Mengajarkan tentang psikologi kejahatan dan etika penelitian psikologi.
Dalam SPE, Zimbardo dan Haney mengatakan, ”Hanya sedikit orang yang sama sekali tidak berubah, atau tidak terluka, oleh pengalaman selama dipenjara.”
Di riset selanjutnya, berdasar wawancara mereka dengan ratusan narapidana, para peneliti di Institut Kriminologi di Cambridge University, menyatakan, pemenjaraan dalam jangka panjang ”mengubah orang hingga ke akar-akarnya”.
Atau, dalam kata-kata tegas seorang narapidana jangka panjang yang diwawancarai untuk penelitian yang diterbitkan pada 1980-an, para mantan napi mengatakan, setelah bertahun-tahun dipenjara, ”Anda tidak sama lagi”.
Namun, kebanyakan mantan napi tidak pernah menceritakan hal itu. Sebab, mereka takut pembalasan aparatur penjara. Mereka pilih aman. Di saat psikologi mereka sudah hancur selama berada dalam penjara.
Terus, bagaimana solusinya? Agar mantan napi bisa hidup normal secara psikologis? Bukankah di Indonesia kata ”penjara” diubah jadi lembaga pemasyarakatan (LP)? Artinya, para penghuni diusahakan dimasyarakatkan.