BACA JUGA:Kegiatan Retret Para Menteri Kabinet Merah Putih Dibiayai Prabowo dari Uang Pribadi
Bahkan, beberapa pengamat juga mempertanyakan, apakah kepala daerah masih memiliki kemandirian politik yang sesungguhnya atau justru secara perlahan diarahkan untuk berada di bawah komando pusat seperti kembali di era Orde Baru?
Ketika mereka dikumpulkan dalam forum tertutup dan publik tidak bisa mengakses substansi diskusi, sulit untuk mengabaikan bahwa ada kepentingan yang lebih besar ketimbang sekadar gelaran retret.
Padahal, visi desentralisasi dan debirokratisasi yang telah diperjuangkan sejak era reformasi 1998 bukan sekadar reformasi teknokratis, tetapi juga upaya mendistribusikan kekuasaan secara lebih merata.
Pemilihan kepala daerah secara langsung adalah bentuk nyata dari demokrasi elektoral di tingkat lokal dan terbangunnya kemandirian birokrasi pemerintahan daerah yang minim intervensi pusat.
Kepala daerah bukan sekadar pejabat administratif. Mereka adalah episentrum kekuatan politik (dan ekonomi) dengan jaringan elektoral dan pengaruh luas di daerah masing-masing.
Dalam lanskap politik yang semakin kompetitif menuju 2029, retreat itu dapat dipahami sebagai strategi jangka panjang untuk mengocok ulang peta loyalitas di tingkat daerah.
Jika kepala daerah sejak awal sudah ”dikondisikan”, bukan tidak mungkin publik akan melihat manuver politik yang lebih terstruktur dalam kontestasi elektoral mendatang.
Lebih jauh, retreat tersebut tidak bisa dilepaskan dari aspek kontrol fiskal. Distribusi dana alokasi umum (DAU) dan dana alokasi khusus (DAK) sering kali menjadi alat politik terselubung dalam memastikan daerah tetap berjalan ”seirama” dengan pusat.
Sejumlah teka-teki muncul di tengah silang pendapat atas gelaran retret, apakah retret merupakan filter terhadap kepala daerah mana yang lebih ”kooperatif” atau tidak yang akan mendapatkan prioritas dalam pendanaan proyek nasional.
Selanjutnya, apakah mereka yang lebih independen akan menghadapi kendala birokratis dalam mengakses sumber daya fiskal jika dibandingkan dengan mereka yang tidak. Dengan demikian, jika anggaran mulai dijadikan sebagai instrumen kepatuhan, yang terjadi bukan lagi sinergi pusat-daerah, melainkan sebuah pengondisian terselubung.
Dalam demokrasi yang sehat, hubungan pusat dan daerah harus berbasis kemitraan, bukan ketergantungan.
Namun, jika retreat itu mengarah pada model di mana kepala daerah lebih fokus membangun hubungan baik dengan elite pusat ketimbang merespons dinamika aspirasi warganya, kita sedang dipertontonkan sebuah manuver politik di mana ketertundukan menjadi standar baru dalam tata kelola daerah yang jauh dari spirit desentralisasi.
Tanpa adanya retret, pemerintah daerah masih bisa didorong untuk melakukan konsolidasi dengan pemerintah pusat melalui beberapa aturan yang sebenarnya sudah ada seperti melalui undang-undang harmonisasi keuangan pusat dan daerah.
EFISIENSI YANG BIAS MAKNA
Jika mempertimbangkan komposisi jumlah menteri dan wakilnya yang justru lebih gemoy ketimbang kabinet pemerintahan Presiden Joko Widodo, program penghematan anggaran yang dicanangkan Prabowo tidak mencerminkan efisiensi sesungguhnya.