Direktur PT Pertamina Patra Niaga Jadi Tersangka, Diduga Oplos Pertalite Jadi Pertamax

Selasa 25-02-2025,16:48 WIB
Reporter : Anniza Meina Purbowati
Editor : Taufiqur Rahman

Hal ini berdasarkan adanya alat bukti yang cukup yaitu berupa keterangan saksi, keterangan ahli, bukti dokumen yang telah disita secara sah, dan bukti-bukti lain termasuk barang bukti elektronik (BBE).(*)

 

(*) Mahasiswa magang dari Universitas Airlangga

Kategori :