Pertamax Oplosan

Selasa 04-03-2025,14:27 WIB
Reporter : Dhimam Abror Djuraid*
Editor : Yusuf Ridho

Korupsi ala Pertamina itu benar-benar korupsi level brutal. Korupsi tersebut masuk kategori korupsi ”luar biadab”. Para koruptor yang terlibat dalam skandal itu benar-benar bertindak di luar ”nurul”, menipu matang-matang konsumen Pertamina seluruh Indonesia.

Kejaksaan Agung baru mengungkap praktik lancung itu pada periode 2018–2023. Kejaksaan Agung memperkirakan kerugian negara total bisa mencapai satu kuadriliun atau seribu triliun. Jumlah itu masih bisa bertambah jauh lebih besar kalau rangkaian korupsi tersebut bisa dibongkar sampai ke akarnya.

Pertamina masih tega membela diri dengan mengatakan bahwa tidak ada operasi pengoplosan itu. Yang ada adalah pencampuran jenis RON 92 dengan RON yang lebih rendah, tetapi jenisnya sama. Di sisi lain, Kejaksaan tegas mengatakan ada pengoplosan yang mengakibatkan kualitas Pertamax merosot menjadi Pertalite.

BACA JUGA:Belum Usai! LBH Jakarta Terima 526 Aduan Terkait BBM Oplosan

BACA JUGA:Buntut Isu Pengoplosan BBM, Komisi VI DPR Jadwalkan Panggil Pertamina pada 12 Maret 2025

Muncul perang wacana. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia pun membela Pertamina dengan mengatakan bahwa praktik oplosan itu tidak ada. Ia tidak percaya bahwa Pertamina melakukan praktik oplosan sebagaimana yang diungkap Kejaksaan Agung.

Sudah ada tersangka dari direksi perusahaan Pertamina yang melakukan oplosan. Sudah ada pihak swasta yang ditetapkan sebagai tersangka. Sudah terungkap bahwa perusahaan itu punya kilang khusus untuk menjadi tempat oplosan.

Salah seorang tersangka dari pihak swasta ternyata anak seorang taipan minyak. Nama besar sang bapak beredar seperti Don Corleone yang untouchable, ’tidak tersentuh hukum’. Perusahaannya menjadi rekanan Pertamina, tetapi beroperasi di luar negeri.

BACA JUGA:Begini Skema Pengoplosan BBM Pertamina Menurut Kejagung

BACA JUGA:Miras Oplosan di Kota Bogor Telan Korban Jiwa

Perusahaan itu menjadi makelar jual beli dan pengilangan minyak. Bahasa kerennya broker. Namun, dalam praktiknya tidak lebih dari makelar yang kerjanya menggarong uang negara melalui manipulasi perdagangan minyak.

Sang taipan itu sudah beroperasi puluhan tahun. Bebas berkeliaran tidak tersentuh hukum. Makelar kelas dinosaurus seperti itu tidak mungkin bekerja sendiri. Sudah pasti ia tidak menikmati hasil garongannya sendiri. Sudah pasti ia menyetor ke sana kemari untuk mendapatkan perlindungan hukum dan politik.

Sepuluh tahun yang lalu, Sudirman Said, kala itu menjadi menteri ESDM, membubarkan perusahaan makelar tersebut. Dengan membubarkan perusahaan makelar itu, negara bisa mendapatkan efisiensi triliunan rupiah setiap bulan.

BACA JUGA:Polda Bali Bongkar Kasus Pengoplosan LPG Subsidi di Badung

BACA JUGA:Waspadai Mintakita Oplosan di Pacitan

Bukannya mendapat apresiasi, Sudirman Said malah hanya bertahan dua tahun sebagai menteri ESDM. Pada tahun kedua, Presiden Joko Widodo memecat Sudirman Said dari jabatan menteri. Kingkong lu lawan!

Kategori :