BACA JUGA:Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Ditunda, Mepan-RB: Bukan Karena Efisiensi Anggaran
BACA JUGA:Kementerian PANRB Lakukan Percepatan Integrasi Data Inovasi Melalui JIPPNas
“Ada lima poin kesimpulan rapat, dan intinya adalah kami di Komisi II DPR RI berkomitmen untuk terus mengawal agar penataan tenaga non-ASN ini segera selesai,” ungkap Bahta pada Kamis, 6 Maret 2025.
Lebih lanjut, DPR meminta Kemenpan RB untuk mencegah seluruh kepala daerah periode 2025 hingga 2030 melakukan pengangkatan tenaga kerja non-ASN dalam bentuk apapun atau melalui jalur apa pun.(*)
*) Mahasiswa magang dari UIN Sunan Ampel Surabaya