Polisi Amankan Pelaku Pembacokan di Banyuwangi

Senin 10-03-2025,15:46 WIB
Reporter : Tabi'ina Alfi Rohmah*
Editor : Noor Arief Prasetyo

HARIAN DISWAY - Polisi berhasil menangkap pelaku pembacokan di depan TPU Lingkungan Cungkring, Kelurahan Mojopanggung, Kecamatan Giri, Banyuwangi berinisial MF, 25 pada Minggu, 9 Maret 2025. 

Kapolsek Giri AKP Budi Mujino mengatakan pelaku membacok korban menggunakan kerambit, sebuah senjata tajam berjenis pisau genggam kecil berbentuk melengkung. Senjata itu sudah pelaku siapkan dari rumah. 

Kronologi kejadian pembacokan itu terjadi pada pukul 20.00 WIB setelah pulang tarawih, tiga pelaku datang ke lingkungan Cungkring membawa sepeda motor dan mendatangi salah satu rumah korban.

Ketiga orang pelaku berasal dari Kecamatan Muncar, antara korban dan pelaku juga saling mengenal satu sama lain.

BACA JUGA:5 Anggota Gangster jadi Tersangka Pembacokan Pelajar di Tuban

Sebelum pembacokan itu terjadi, sempat ada percekcokan di antara keduanya kemudian pelaku tiba-tiba mengeluarkan senjata kerambit yang sudah dibawanya lalu ditebaskan ke korban. 

Warga yang berada di sekitar lokasi kejadian berusah untuk melerai namun turut terkena sabetan senjata tajam dari pelaku. 

"Dua orang lain ini niatnya melerai tapi juga terkena sabetan sehingga korban bertambah menjadi tiga orang," ungkap Budi.

Terkait dengan tiga kondisi korban yaitu HS, 45, I, 55, serta DM, 30 saat ini tengah menjalani perawatan medis di RSUD Blambangan. 

"Luka-lukanya bervariasi ada yang di pipi, leher, dada, perut, serta punggung. Korban tengah dirawat dengan keadaan sadar," katanya. 

Atas kejadian ini polisi mengamankan barang bukti dari peristiwa pembacokan itu, ada dua kerambit dan motor prlaku yang seluruhnya sudah berada di Mapolsek Giri. 

Budi mengatakan ia bersama pihaknya akan terus melakukan pengembangan pemeriksaan serta memburu dua pelaku yang masih berstatus sebagai dalam pencarian orang (DPO). Sementara itu, kasus ini telah dilimpahkan ke Satreskrim Polresta Banyuwangi. 

Sebelumnya kasus ini dilatarbelakangi oleh dendam pribadi. Awalnya tersangka dan korban ini melakukan transaksi jual beli burung kicau dengan sistem Cash on Delivery (COD). 

Namun tiba-tiba terjadi adu mulut antara korban dan tersangka sehingga masalah tersebut memuncak kemudian tersangka tidak bisa menahan emosi kemudian tanpa pikir panjang pelaku langsung membacok korban hingga berdarah.(*) 

 

Kategori :