Batas Waktu Pembayaran Zakat Fitrah, Jangan Sampai Terlambat!

Rabu 12-03-2025,19:30 WIB
Reporter : Khoirun Nisa'i Astutik
Editor : Guruh Dimas Nugraha

Seharusnya, mereka menerima zakat sebelum hari raya. Agar bisa mempersiapkan kebutuhan mereka dengan baik.

Jika zakat diberikan terlambat, manfaatnya tidak dapat dirasakan secara optimal. Itu akan bertentangan dengan tujuan utama zakat fitrah.

Selain itu, dalam pandangan agama, seseorang yang sengaja menunda pembayaran zakat fitrah tanpa uzur dapat dianggap lalai dalam menjalankan kewajibannya.

Islam sangat menekankan ketepatan waktu dalam menjalankan ibadah. Termasuk dalam pembayaran zakat fitrah.

BACA JUGA:Kenali Perbedaan Syarat Wajib, Syarat Sah, dan Rukun Puasa

Oleh karena itu, setiap Muslim diharapkan untuk lebih memperhatikan waktu pembayaran zakat. Agar tidak terjerumus ke dalam kelalaian yang berakibat pada ketidaksempurnaan ibadahnya.


Tunaikan Zakat Fitrah Tepat Waktu. -Jamaludin Yusup-iStock

Cara Mudah Menunaikan Zakat Fitrah Tepat Waktu

Di era modern seperti sekarang, banyak kemudahan yang tersedia bagi umat Islam untuk menunaikan zakat fitrah tepat waktu.

Selain membayarnya langsung melalui masjid atau panitia zakat setempat, umat Muslim juga dapat memanfaatkan berbagai platform digital untuk membayar zakat secara daring.

Banyak lembaga zakat terpercaya yang menyediakan layanan pembayaran zakat fitrah secara online. Sehingga tidak ada alasan untuk menunda-nunda kewajiban itu.

Jika memilih untuk membayar zakat fitrah melalui lembaga zakat, pastikan lembaga tersebut memiliki kredibilitas yang baik dan sudah terdaftar secara resmi.

Hal itu penting agar zakat yang kita berikan benar-benar sampai kepada mereka yang berhak menerimanya.

Selain itu, pastikan juga bahwa zakat fitrah yang dikeluarkan sesuai dengan ketentuan syariat. Baik dari segi takaran maupun bentuknya.

Zakat fitrah biasanya diberikan dalam bentuk makanan pokok sesuai dengan kebiasaan di masing-masing daerah.

Sebagian ulama juga memperbolehkan pembayaran zakat fitrah dalam bentuk uang yang setara dengan harga makanan pokok tersebut.

Kategori :