HARIAN DISWAY - Staf Khusus Kepala Otorita Ibu Kota Nasional (OIKN), Troy Pantouw meminta masyarakat agar tidak mudah percaya dengan video banjir di depan Istana Garuda IKN yang beredar di sosial media, sebab video tersebut adalah hoaks.
Sebelumnya, terdapat pesan berantai di media sosial TikTok dan WhatsApp dengan menampilkan video yang dinarasikan dengan banjir di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN yang berada di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Video yang memperlihatkan genangan air berwarna kecoklatan di depan Istana Kepresidenan IKN tersebut dibantah oleh Troy Pantouw pada Kamis, 13 Maret 2025 di Sepaku, Penajam Paser Utara.
"Jadi, sekali lagi tidak benar informasi seperti disebutkan dalam video yang beredar itu," ucapnya.
Video tersebut, tegasnya, merupakan hasil rekayasa yang dibuat oleh oknum yang tidak bertanggung jawab dengan menggunakan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI).
BACA JUGA:AIIB Nilai IKN Sebagai Proyek Dengan Potensi Besar, Berpotensi Dapat Dukungan Dana 1 Miliar Dolar AS
BACA JUGA:Jadi yang Pertama, Unesa Bangun Kampus di IKN dengan Nilai Investasi Rp 1,25 Triliun
Ia memastikan, kondisi KIPP IKN saat ini aman dan tidak mengalami bencana banjir sebagaimana dalam video yang beredar.
Sebab pembangunan infrastruktur di kawasan IKN telah memperhitungkan aspek tata kelola air dan mitigasi bencana, termasuk sistem drainase yang dirancang untuk menghindari risiko banjir.
Selanjutnya ia mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya dengan berita atau informasi di sosial media yang belum terverifikasi kebenarannya, karena tidak menutup kemungkinan adalah hoaks/palsu.
"Masyarakat agar tidak mudah termakan isi video, berita palsu dan bohong yang disebar melalui grup percakapan tertentu memakai narasi membangkitkan emosi seseorang," ujarnya.
Ia menyesalkan penyebaran konten dengan informasi palsu oleh oknum tidak bertanggung jawab di tengah percepatan pembangunan IKN.
Menurutnya, setiap orang memiliki kebebasan berekspresi, namun haruslah memiliki tanggung jawab moral dan budi pekerti yang luhur, sehingga tidak membuat kebingungan dan keresahan masyarakat.
BACA JUGA:Jumlah Calon Investor di IKN Turun, Hanya 200 dari 500 LoI yang Serius