SURABAYA, HARIAN DISWAY - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kembali menyoroti persoalan sampah yang kian membebani Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Benowo. Dengan volume sampah yang mencapai 1.099 ton per hari, kapasitas TPA Benowo semakin tertekan.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi kini mengalihkan perhatian ke pelaku usaha, terutama restoran dan mal, untuk berperan aktif dalam memilah sampah secara mandiri.
Namun, kebijakan tersebut tentu memunculkan keraguan. Sejauh mana efektivitas dorongan ini mampu menekan krisis sampah yang telah berlangsung selama bertahun-tahun?
Apalagi, persoalan sampah di Surabaya bermula dari pengelolaan di hulu, termasuk rumah tangga dan tempat usaha.
Selama ini, kata Eri, restoran dan mal masih bergantung pada sistem pembuangan sampah konvensional tanpa mekanisme pemilahan yang memadai.
Kondisi itu pun memperburuk kapasitas TPA Benowo yang terus menerima limpahan sampah setiap hari.
"Kenapa di mal dan rumah makan nggak dipilah? Kalau nggak diatur dan diberi kebebasan membuang sampah ke TPA tanpa edukasi, ya nggak pernah selesai," ujar Eri.
Tentu saja, pernyataan itu menyoroti tidak adanya mekanisme pengelolaan sampah yang jelas di tingkat pelaku usaha.
Ironisnya, kewajiban memilah sampah sudah tercantum dalam syarat perizinan usaha di Surabaya. Namun, implementasinya masih jauh dari kata optimal.
Eri lantas meminta agar kewajiban memilah sampah dipertegas melalui Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Wali Kota (Perwali).
Itu berarti setiap tempat usaha yang tidak mematuhi kewajiban pengelolaan sampah mandiri bisa terancam sanksi administratif hingga pencabutan izin usaha.
"Kita harus mulai dari hulu, dari rumah tangga dan tempat usaha. Jangan ada lagi tempat usaha yang hanya menambah beban sampah ke kota tanpa kontribusi dalam pengelolaan sampah," tegas Eri.
Sementara pemkot kerap menghadapi kendala dalam menegakkan kebijakan pengelolaan sampah di masa lalu karena lemahnya kontrol dan rendahnya kesadaran pelaku usaha.
BACA JUGA:Beasiswa hingga Belanja Sosial Pemkot Surabaya Tak Terpengaruh Efisiensi Anggaran
BACA JUGA:Konjen RRC Di Surabaya Jalin Kerja Sama dengan PWNU Jatim, Beri Bantuan 200 Paket Sembako
Eri pun meminta kepada Kepala DLH Surabaya Dedik Irianto untuk mengumpulkan para pemilik usaha membahas pengelolaan sampah mandiri.
Sekaligus agar menekankan aturan tersebut dicantumkan ke dalam proposal visi-misi.
”Jangan ada lagi tempat usaha, tapi memberikan beban sampah kepada Kota Surabaya, komitmennya itu. Jadi semua tempat usaha memilah sampah sejak dari tempat usahanya,” ujarnya.
Dedik pun berkomitmen sampah yang masuk ke TPA Benowo tahun ini bisa berkurang.
Ia menargetkan akan menambah 4 titik tempat pengelolaan sampah (TPS) yang berbasis Reduce (Pengurangan), Reuse (Penggunaan Kembali), dan Recycle (Daur Ulang) alias 3R di Surabaya.