BACA JUGA:Kapolri Perintahkan Bareskrim Usut Teror Kepala Babi yang Dikirim ke Kantor Tempo
Rekonstruksi juga mengungkap bahwa Jumran mengambil ponsel milik Juwita dan menghancurkannya. Ia membanting ponsel itu berulang kali hingga pelindung layar pecah.
“Beberapa barang bukti sengaja dihilangkan. Salah satunya ponsel korban, yang bisa menjadi petunjuk penting dalam kasus ini,” kata Dedi seperti dikutip Antara.
*Mahasiswa magang dari Universitas Airlangga