HARIAN DISWAY – Fakta mengejutkan terungkap dalam rekonstruksi kasus pembunuhan jurnalis Banjarbaru, Juwita, oleh oknum prajurit TNI AL bernama Jumran.
Dalam reka ulang yang digelar Sabtu, 5 April 2025, terungkap bahwa Jumran membunuh korban dengan cara dipiting dan dicekik, lalu menyusun skenario seolah Juwita tewas akibat kecelakaan motor
Hasil rekonstruksi yang berlangsung lebih dari 1 jam menunjukkan bahwa jurnalis Juwita tewas akibat pitingan dan cekikan di bagian leher yang dilakukan oleh Jumran, oknum prajurit TNI AL.
BACA JUGA:Kapolri Sigit Bantah Isu Jurnalis Asing Wajib Memiliki SKK
Dalam aksi pembunuhan yang dilakukan di dalam mobil sewaan tersebut, tubuh korban juga sempat terbentur sabuk pengaman hingga menimbulkan memar.
“Dari yang kita lihat, rekonstruksi dimulai dari bagaimana korban dipindahkan ke bagian belakang mobil, lalu dilakukan pembunuhan dengan cara dipiting terlebih dahulu, kemudian dicekik,” ungkap kuasa hukum keluarga korban, Dedi Sugianto.
Setelah memastikan korban tidak bernyawa, Jumran meninggalkan jasad Juwita di dalam mobil.
BACA JUGA:Jurnalis di Banjarbaru Dibunuh Oknum TNI AL
Ia kemudian pergi ke tempat parkir salah satu pusat perbelanjaan di Banjarbaru untuk mengambil sepeda motor milik korban.
Jumran sempat mencuci motor tersebut, diduga untuk menghilangkan jejak sidik jarinya.
Setelah itu, ia kembali ke lokasi kejadian dan menempatkan sepeda motor di area semak-semak, seolah-olah korban mengalami kecelakaan lalu lintas.
Tak hanya itu, Jumran juga memindahkan jasad korban dari dalam mobil ke dekat sepeda motor yang telah ia letakkan.
BACA JUGA:IKA Stikosa AWS: Kekerasan terhadap Jurnalis Ancaman bagi Kebebasan Pers dan Hak Masyarakat
Seusai menyusun skenario tersebut, Jumran pergi meninggalkan lokasi dengan mobil sewaan.
“Tadi kita lihat bersama, rekonstruksi menggambarkan peristiwa sesuai keterangan tersangka, yang mengarah pada dugaan pembunuhan berencana sebagaimana diatur dalam Pasal 340 KUHP,” ujar Dedi.